TRIBUNLAMPUNG.CO.ID – Aksi pengeroyokan dialami seorang pria. Korban tewas setelah ditebas pedang pada Jumat (23/7/2021) lalu.
Korban tewas diduga karena dikeroyok oleh 7 debt collector. Peristiwa terjadi di kawasan Pasar Monang-Maning, Denpasar.
Korban bernama GB (34), warga Denpasar, Bali. Sedangkan para pelaku, merupakan debt collector atau penagih utang dari PT BMMS,.
Dilansir TribunWow.com, Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, polisi telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus pembunuhan ini.
Dua tersangka merupakan warga Bali, dan lima lainnya berasal dari Ambon, Maluku.
"Masing-masing pelaku berinisial WS pelaku pembunuhan, BB, GBC, FK, JBL, GPW dan DBB alias Boncu," kata Jansen, dikutip dari TribunBali.com, Senin (26/7/2021) kemarin.
Menurut Jansen, setiap tersagka memiliki peran masing-masing.
Baca juga: Seorang Remaja di Florida Amerika Serikat Tewas Mengenaskan, Korban Mendapatkan 114 Luka Tusuk
Namun, otak pembunuhan ini adalah DBB alias Boncu.
"Dari ketujuh orang, enam orang itu menjadi pelaku pengeroyokan secara bersama-sama dan satu lagi sebagai pelaku pembunuhan yakni WS," terangnya.
"Pelaku WS mengaku melakukan aksi penebasan menggunakan pedang tiga kali."
Motif
Menurut Jansen, pembunuhan ini dipicu masalah pembayaran kredit motor korban yang macet.
Saat itu, kakak korban, KW (35) didatangi debt collector karena sepeda motornya sudah menunggak satu tahun.
"Kasus ini bermula ketika ada empat orang dari PT BMMS datang ke tempat korban KW untuk menarik sepeda motor Yamaha Lexi berpelat DK 2733 ABO milik teman korban karena bermasalah dalam pembayaran kredit," beber Jansen.
Untuk menyelesaikan masalah ini, KW lantas mengajak korban ke kantor PT BMMS.