Mereka pun bernegosisasi di sana dan tak mendapat kesepakatan.
Baca juga: Dua Orang Tewas dalam Kecelakaan Mobil Minibus Xenia di Tol Cipularang
Saat itu, KW meminta perpanjangan waktu pelunasan kredit, namun ditolak.
Pihak PT BMMS beralasan batas waktu pembayaran sepeda motor KW telah habis.
"Setelah tiba di lokasi ada pembicaraan dan tidak ada kesepakatan, sehingga terjadi keributan," jelas Jansen, dikutip dari Kompas.com, Senin (26/7/2021).
Setelah terjadi keributan, korban kemudian mengeluarkan senjata tajam.
Namun karena kalah jumlah, korban dan KW lantas kabur.
Para tersangka lantas mengejar keduanya dengan membawa sengjata tajam, batu dan kursi.
Nahas, kedua korban tertangkap di kawasan Pasar Monang-Maning, Denpasar.
GB tewas seusai dibacok dan dipukul berkali-kali menggunakan kursi.
Sementara itu, KW berhasil melarikan diri meski mengalami sejumlah luka di kepala.
Polisi yang menerima laporan tersebut langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengejar para tersangka.
Satu tersangka ditangkap seusai polisi memeriksa rekaman CCTV warga.
"Iya pelaku WS berhasil ditangkap di RS Balimed. Sedangkan pelaku lainnya ditangkap di masing-masing tempat tinggalnya," katanya.
"Sedangkan barang bukti berhasil diamankan di TKP pertama di Jalan Gunung Patuha, Monang Maning."
Kepada polisi, WS mengaku tiga kali menebas korban.