Kemudian ponsel Adam Deni pun disita sebagai bagian dari proses hukum.
Baca juga: Jejak Kasus Jerinx SID IDI Kacung WHO hingga Bebas
"Hari ini mendampingi klien saya dalam pemenuhan panggilan kedua, agendanya hari ini hanya penyerahan alat-alat bukti saja," kata Machi Achmad.
"Seperti tadi dilakukan penyitaan terhadap handphone klien saya, tadi juga telah ditandatangani berita acara penyitaan dan tanda terima," sambungnya.
Menurut Machi Achmad, ponsel tersebut berisi rekaman ancaman yang dilayangkan drummer band Superman is Dead (SID) itu kepada kliennya.
"Bukti-bukti rekaman percakapan yang telah direkam oleh klien saya," terang Machi.
Adam Deni menyerahkan barang bukti dugaan pengancaman yang dilakukan Jerinx SID ke Polda Metro Jaya, Jumat (30/7/2021). (Kolase Instagram @adngrk/dok Tribun)
"Tentunya tidak bisa dipublikasikan, tentunya harus diserahkan kepada pihak berwenang," tambahnya.
Di kesempatan yang sama, Adam Deni mengungkapkan kalau rekaman tersebut berdurasi lebih dari satu menit.
Isinya yang paling menarik perhatian adalah Jerinx SID mengancam akan menginjak kepala Adam Deni di trotoar.
"Durasi sekitar 1 menit 30 detik. Intinya ancaman dengan kalimat 'saya injak kepala kau di trotoar'," ungkap Adam Deni.
"Itu sangat jelas dan memang dinyatakan ada unsur pidana oleh para penyidik," lanjutnya.
Sebagai informasi, perseteruan Adam Deni dengan Jerinx SID bermula pada 2 Juli 2021.
Jerinx menuduh Adam Deni telah menghilangkan akun Instagram miliknya.
Suami Nora Alexandra itu kemudian meminta maaf kepada Adam Deni lewat telepon, atas penghinaan dan tuduhan yang ia lontarkan.
Namun sepertinya Adam Deni telah menentukan sikapnya, yaitu dengan tetap melaporkan Jerinx SID ke polisi.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com