TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Nasib sopir truk yang menabrak hingga tewas bocah SMP dan adiknya yang masih berusia tiga tahun di Kemiling, Bandar Lampung.
Sopir truk bernama Sahir (62) menabrak kakak beradik yang mengendarai sepeda motor di Jalan Cik Ditiro, Kemiling, Bandar Lampung pada Rabu (4/8/2021) hingga tewas di tempat.
Pihak keluarga korban kecelakaan maut di Jalan Cik Ditiro, Beringin Raya, Kemiling, Bandar Lampung yang meninggal dunia berencana menyelesaikan secara kekeluargaan dan musyawarah.
Pasalnya, sopir truk dengan nomor polisi BE 8135 CT, Sahir (62) mengajak pihak keluarga korban untuk menyelesaikan perkara tersebut di luar hukum pidana.
Paman korban Suaib (45) mengatakan, sopir truk belum dapat menemui secara langsung orang tua kedua korban lantaran masih diselimuti duka mendalam.
"Dapat informasi dia (sopir truk) mau bertanggung jawab, musyawarah kekeluargaan," kata Suaib, Kamis (5/8/2021).
Baca juga: Kecelakaan Maut di Bandar Lampung, Polisi Tetapkan Sopir Dump Truck Jadi Tersangka
Menurut Suaib, rencana tersebut telah disampaikan secara langsung oleh Sahir melalui sambungan telepon.
"Iya kemungkinan diselesaikan secara damai, tapi dia masih nunggu kondisi di sini dulu," ujar Suaib.
Dirinya menambahkan, dua orang keponakannya yakni DM (14) dan ES (3) yang menjadi korban tewas dalam kecelakaan Rabu (4/8) siang sudah dikebumikan.
Sementara itu, Kanit Laka Satlantas Polresta Bandar Lampung Inspektur Satu Jahtera mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap supir truk.
Karena itu, pihaknya belum dapat menetapkan tersangka dalam kecelakaan maut antara motor vs truk tersebut.
Baca juga: Bocah Tewas Terlindas Truk Saat Bikin Konten YouTube
"Kita lagi periksa saksi saksi terlebih dahulu," kata Jahtera.
Jahtera menjelaskan, kecelakaan maut tersebut bemula saat sepeda motor Vega R warna merah BE 3080 C yang dikemudikan korban melaju dari arah Jalan Abdurrahman menuju Jalan Cikditiro.
Sesampainya di turunan perempatan Jalan Cikditiro, sepeda motor yang dikemudikan DM hilang kendali dan terjatuh kekanan.
Kondisi tersebut membuat pengendara sepeda motor dan yang dibonceng terpisah dengan motor tersebut.
"Pada saat itu mobil dump truck Dyna warna Merah BE 8135 CT melaju dari arah Jalan Baru, masuk ke jalan Cikditiro, sehingga menabrak pengendara sepeda motor dan penumpangnya," ujar Jahtera.
Akibat Kecelakaan tersebut, kedua korban kakak adik ini mengalami luka berat di bagian kepala dan tewas di lokasi kejadian. ( Tribunlampung.co.id / Muhammad Joviter )