Pringsewu

Petugas Pemulasaran BPBD Pringsewu Tak Lagi Pakai APD, Anggota DPRD Lampung FX Siman Beri Bantuan

Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Editor: Dedi Sutomo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota DPRD Provinsi Lampung FX Siman bantu APD bagi petugas pemulasaran BPBD Pringsewu.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU – Perubahan kebijakan pelaksananaan pemakaman pasien Covid-19 yang meninggal dunia, menjadikan sejumlah petugas pemakaman dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pringsewu khawatir.

Pasalnya, kini petugas pelaksana pemakaman tidak lagi menggunakan APD (alat pelindung diri) hazmat. Hanya menggunakan handscun dan masker.

Ketentuan itu sesuai dengan Keputusan Mentri Kesehatan RI Nomor : HK.01.07/MENKES/4834/2021 tentang Protokol Penatalaksanaan Pemulasaran dan Pemakaman Jenazah Covid-19.

"Memang ada peraturan Kemenkes yang kalau meninggal dipeti itu, jenazah sudah steril," ujar Kepala Pelaksana BPBD Pringsewu Edi Sumber Pamungkus, Jumat (6/8/2021).

Padahal, lanjutnya, saat petugas pemakaman membawa jenazah dari rumah sakit itu berhubungan/kontak dengan orang lain. 

Baca juga: IDI Lampung Selatan Beri Perhatian pada Damage Control Nakes Terpapar Covid-19

Menurutnya, memindahkan peti berisi jenazah Covid-19 dari tempat pemulasaran rumah sakit ke ambulans dilakukan oleh petugas pemakaman BPBD Pringsewu.

Lalu, saat ditempat pemakaman tidak menutup kemungkinan petugas juga bertemu dengan sejumlah orang dari keluarga atau rekan serta tetangga pasien yang meninggal dunia.

Kondisi tersebut, kata Edi, dapat menimbulkan risiko bagi tim pemakaman BPBD. 

Dirinya telah menginfokan kebijakan baru Kemenkes terkait pemakaman jenazah Covid-19 itu kepada anggota tim pemakaman.

"Kawan-kawan (tim pemakaman) menjadi kurang berani. Karena selama ini memang sudah memakai APD hazmat," ujar Edi.

Karena kebijakan baru itu, menurut Edi, permohonan untuk pengadaan APD Hazmat  bagi tim pemakaman BPBD Pringsewu ditolak.

Ia memahami penolakan tersebut, karena satker terkait di Pemkab Pringsewu menjalankan ketentuan dari pemerintah pusat. 

Karenanya, Edi pun berupaya secara pribadi mencari APD hazmat untuk  tim pemakaman BPBD Pringsewu.

Baca juga: Ada Oksigen Gratis Bantuan PT Pupuk Indonesia di Natar Lampung Selatan, Syaratnya Cukup Bawa KTP

“Meski tidak standar, paling tidak ada rasa aman anggota tim pemakaman.” 

"Makanya hazmat yang dikenakan tim pemakaman saat ini warna-warni. Tapi nggak papa lah kayak tim pelangi," kata Edi.

Halaman
12

Berita Terkini