Berita Terkini Nasional

Heriyanti Anak Bungsu Akidi Tio Lagi-lagi Bikin Pengakuan Mengejutkan, Punya Banyak Uang Dollar

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dokter Siti Mirza Nuria SpOG (kiri) dan Heriyanti anak Akidi Tio (kanan). Siti Mirza disebut sempat utangi Heriyanti Rp 2,3 miliar dan saat itu Heriyanti menuturkan dia memiliki dolar expired yang bisa dijual.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PALEMBANG - Heriyanti putri bungsu Akidi Tio lagi-lagi terungkap pernah membuat pengakuan mengejutkan soal uang.

Setelah mengaku akan menyumbang uang Rp 2 triliun, Heriyanti ternyata pernah mengaku punya uang dollar expired yang akan dijual untuk melunasi utangnya.

Awalnya, Heriyanti anak bungsu Akidi Tio berutang Rp 2,3 miliar kepada dokter Siti Mirza Nuria.

Saat meminjam uang tersebut ia menuturkan memiliki warisan dolar expired yang bisa dijual.

Namun, Heriyanti tidak pernah menunjukkan dolar juga berkas untuk pengurusan penjualan dolar expired tersebut.

Karena utangnya tidak juga dibayarkan, Heriyanti, anak bungsu mendiang Akidi Tio dilaporkan ke polisi oleh Dokter Siti Mirza Muria atas dugaan penipuan dan penggelapan.

Baca juga: Jenderal dari Mabes Polri Periksa Kapolda Sumsel Soal Sumbangan Rp 2 Triliun Akidi Tio

Dokter Siti Mirza bantah lapor polisi

Heriyanti, anak bungsu mendiang Akidi Tio dilaporkan ke polisi oleh Dokter Siti Mirza Muria atas dugaan penipuan dan penggelapan.

Laporan itu dibuat di SPKT Mapolda Sumsel pada 3 Agustus 2021 dengan Nomor Perkara : LP/B/704/VIII/2021/SPKT/Polda Sumsel.

Namun saat dikonfirmasi, Jumat (6/8/2021) Dr Siti Mirza Muria justru membantah bila sudah melaporkan Heriyanti ke polisi.

Ia menyebut, maksud dan tujuannya hanya sekadar berkonsultasi dengan aparat kepolisian.

"Tapi kan baru konsul-konsul saja dengan polisi. Belum saya tandatangani (laporan kepolisiannya)," kata dia saat dikonfirmasi melalui pesan singkat whatsapp.

Baca juga: Menantu Akidi Tio Minta Masyarakat Bersabar: Ini yang Dicairkan Banyak, Tak Bisa Sekaligus

"Walaupun ternyata terlanjur dibuat, akan saya cabut saja. Atau pending saja. Tidak guna memeras kepala bila tidak ada santannya kesana. Menghabiskan energi," katanya menambahkan.

Sementara itu, berdasarkan Laporan Kepolisian yang diperoleh Tribunsumsel.com, terungkap bahwa permasalahan antara Dr Siti Mirza Muria dengan Heriyanti bermula pada bulan Mei 2019.

Dijelaskan, terlapor menawarkan kepada korban untuk menanamkan uang untuk usaha ekspedisi milik terlapor dengan janji akan memberikan keuntungan sebesar Rp10 persen sampai 12 persen setiap bulan.

Halaman
123

Berita Terkini