TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang oknum polisi di Medan gagal rudapaksa gadis targetnya lantaran lihat darah dan akhirnya melampiaskan nafsu bejatnya ke gadis remaja 13 tahun.
Oknum Polisi Roni atau Aipda Roni Syahputra, saat ini duduk di kursi pesakitan atas kasus rudapaksa dan pembunuhan.
Sempat mengelak saat di persidangan, Oknum Polisi Roni akhirnya mengakui rudapaksa korban sebelum membunuhnya.
Roni atau Aipda Roni Syahputra merupakan anggota Polres Pelabuhan Belawan.
Dia adalah terdakwa pembunuhan Riska Fitria (21) dan AC (13).
Dalam persidangan, Aipda Roni Syahputra mengatakan dirinya mengenal Riska Fitria berawal dari pertemuannya di Polres Pelabuhan Belawan.
Saat itu, Riska Fitria menitipkan barang kepada petugas untuk seorang tahanan yang dikenalnya.
Adapun barang yang dititipkan berupa alat keperluan mandi.
Baca juga: Oknum Polisi Aipda Roni Ancam Istri dengan Keris karena Tahu Suami Bunuh 2 Gadis di Rumah
"Barang yang dititipkan tidak sampai," kata Aipda Roni Syahputra, Senin (9/8/2021).
Kala itu, Aipda Roni Syahputra terpesona dengan Riska Fitria.
Terdakwa sempat bertanya pada temannya, siapa sosok perempuan yang datang menitipkan barang tersebut.
"Seminggu kemudian ketemu dengan Riska dan AC di kantor. Saya bawa jalan, suruh naik mobil," katanya.
Agar Riska Fitria dan AC mau ikut diajak jalan, Aipda Roni Syahputra mengiming-imingi korban, nantinya barang titipan yang belum sampai itu akan dikembalikan.
Lantaran percaya, Riska Fitria dan AC ikut saja.
Selanjutnya, kedua korban dibawa pelaku menuju ke gerbang tol Cemara.