Perampok di Lampung Tengah Ditangkap

Polisi Amankan Senjata Api dan Amunisi saat Tangkap Perampok di Lampung Tengah

Penulis: syamsiralam
Editor: Noval Andriansyah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi mengamankan senjata api rakitan jenis revolver dan amunisi aktif dari penangkapan pelaku perampokan di rumah pengusaha sarang burung walet di Lampung Tengah.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TENGAH - Polisi mengamankan senjata api rakitan jenis revolver dari penangkapan buronan polisi pelaku perampokan di rumah pengusaha sarang burung walet di Lampung Tengah.

Diketahui, Sadek (41), satu di antara empat pelaku perampokan telah ditangkap tim Tekab 308 Polsek Seputih Surabaya pada Jumat (6/8/2021) di rumahnya sekira pukul 11.00 WIB.

Dari rumah pelaku Sadek, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat digunakan saat aksi perampokan di rumah Sugiyanto.

Kapolsek Seputih Surabaya AKP Yoni Sutaryanto menyebutkan, setelah digeledah rumah pelaku di Dente Teladas, pihaknya menemukan satu pucuk senjata api.

"Kami sita satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver beserta amunisi aktif."

"Kami menduga barang bukti tersebut digunakan saat aksi perampokan di Bandar Surabaya," terang Yoni Sutaryanto.

Tak hanya senjata api, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor jenis Yamaha Vega ZR tanpa body (trondol) dan plat warna hitam yang juga digunakan saat beraksi melakukan perampokan.

"Kami dibantu Tekab 308 Satreskrim Polres Lamteng saat ini masih mengejar tiga orang lainnya yang turut serta dalam aksi perampokan tersebut, dan sudah kami kantongi identitas dan ciri-cirinya," jelasnya.

Baca juga: BREAKING NEWS Polisi Tangkap 1 dari 4 Buronan Pelaku Perampokan di Lampung Tengah

Baca juga: Uang Rp 100 Juta dan Emas 25 Gram Milik Pengusaha Lampung Tengah Raib Dirampok

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku Sadek dijerat Pasal 365 KUHPidana.

"Ancaman hukumannya 12 tahun penjara," tegas Yoni Sutaryanto.

Gasak Uang dan Perhiasan Emas

Empat pelaku perampokan di rumah pengusaha sarang burung walet di Lampung Tengah, menggasak uang tunai sebanyak Rp 100 juta.

Diketahui, satu di antara empat pelaku perampokan telah ditangkap tim Tekab 308 Polsek Seputih Surabaya pada Jumat (6/8/2021) di rumahnya sekira pukul 11.00 WIB.

Menurut korban Sugiyanto, uang tunai hasil penjualan sarang burung walet itu diambil para pelaku di dalam lemari yang ada di dalam gudang walet.

Tak hanya uang tunai Rp 100 juta, para pelaku juga menggondol perhiasan milik istri Sugiyanto.

"Barang berharga milik istri saya, emas seberat 25 gram dalam bentuk kalung, cincin, liontin dan juga mengambil jam tangan, tas warna biru kembang-kembang," sebut Sugiyanto.

Akibat aksi pencurian itu, korban mengaku mengalami kerugian ratusan juta rupiah.

Tak hanya itu, istri Sugiyanto juga mengalami trauma akibat intimidasi para pelaku.

"Istri saya trauma karena diancam akan ditembak kalau teriak oleh para pelaku."

"Kami juga sempat mengungsi dari rumah beberapa waktu pascaperampokan itu.

Pakai Masker dan Topi

Para pelaku perampokan di rumah pengusaha sarang burung walet di Lampung Tengah mengenakan masker dan topi saat beraksi.

Baca juga: Korban Sebut Aksi Perampokan di Lampung Tengah Dilakukan 4 Orang Bersenjata

Diketahui, satu di antara empat pelaku perampokan telah ditangkap tim Tekab 308 Polres Lampung Tengah pada Jumat (6/8/2021) di rumahnya sekira pukul 11.00 WIB.

Hal tersebut berdasarkan keterangan S (36), salah seorang pekerja di rumah korban Sugiyanto yang ikut disekap.

"Dua pelaku menggunakan sebo/topeng. Pelaku semuanya ada empat orang."

"Tiga pelaku menggunakan sebo/topeng, dan satu orang pelaku menggunakan topi warna hitam dengan masker penutup setengah wajah," ungkap S.

Kemudian, kata S, keempat pelaku masuk ke dalam rumah dan mengikat tubuh empat orang yang ada di rumah dengan menggunakan tali tambang.

Selanjutnya, terus S, para pelaku perampokan mengobrak abrik isi rumah mencari harta korban.

"Mereka (pelaku) bilang jangan teriak, kalau teriak ditembak."

"Salah seorang pelaku meminta kunci gedung walet, dan menggeledah seluruh tempat di dalam gudang," jelas S.

Setelah menguras uang tunai dan barang berharga milik korban Sugiyanto, para pelaku kemudian melepaskan ikatan satu dari empat orang yang ada di dalam rumah.

"Sebelum mereka meninggalkan rumah, satu orang pelaku memukul kepala kawan saya pakai senpi dan mengatakan, 'kamu jangan teriak, tali kamu saya buka'," ucap S menirukan ucapan pelaku.

Korban Sebut Pelaku 4 Orang

Sebelumnya, berdasarkan pengakuan korban dan saksi-saksi, aksi perampokan di Lampung Tengah dilakukan 4 orang bersenjata api dan senjata tajam.

Saat kejadian menurut korban Sugiyanto, Kamis 22 Maret 2018 lalu, pintu rumahnya didobrak sekira pukul 00.30 WIB.

Kemudian, dua orang masuk ke rumah dan langsung menodongkan senpi dan sajam.

Setelah itu, pelaku mengikat dua orang pegawai yang ada di dalam rumah menggunakan tali tambang sambil menodongkan senjata yang mereka bawa.

"Pekerja saya diikat. Saya begitu keluar kamar langsung ditodong senpi sambil diancam supaya jangan berteriak, jika tidak ingin ditembak," terang Sugiyanto kepada penyidik Polsek Seputih Surabaya.

Tak hanya korban, sang istri yang sedang tidur di kamar pun diikat dan disumpal mulutnya oleh para pelaku sebelum beraksi menguras uang tunai dan harta benda milik korban.

"Kami semua diikat dan disumpal mulutnya dengan kain."

"Para pelaku mengancam supaya saya memberi tahu tempat menyimpan uang dan benda berharga lainnya," ucapnya.

Setelah berhasil menguras harta benda korban, para pelaku yang berjumlah 4 orang kemudian meninggalkan rumah korban dengan mengendari sepada motor.

Tangkap 1 Pelaku

Sebelumnya diberitakan, satu dari empat buronan polisi, pelaku perampokan di rumah pengusaha sarang burung walet di Lampung Tengah ditangkap tim Tekab 308.

Untuk mengejar pelaku yang telah buron sejak 3,6 tahun itu, pihak Polsek Seputih Surabaya melakukan pengejaran hingga Kabupaten Tulangbawang.

Kapolsek Seputih Surabaya AKP Yoni Sutaryanto mewakili Kapolres AKBP Oni Prasetya mengatakan, pelaku Sadek (41) warga Kecamatan Dente Teladas, ditangkap, Jumat (6/8/2021) di rumahnya sekira pukul 11.00 WIB.

"Penangkapan pelaku (Sadek) berkat keterangan saksi-saksi dan pengembangan korban Sugiyanto (46) warga Kampung Sumber Agung, Kecamatan Bandar Mataram 2018 lalu," terang AKP Yoni Sutaryanto, Kamis (12/8/2021).

Ditambahkan Yoni, dari hasil perampokan itu, korban Sugiyanto mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.

Baca juga: Pelaku Perampokan di Rumah Pengusaha Sarang Burung Walet di Lampung Pakai Sebo

"Aksi perampokan itu dilakuan dengan menggunakan senjata api (Senpi) dan senjata tajam (Sajam)," ujar Yoni Sutaryanto.

Saat ini pelaku Sadek masih diamankan di Mapolsek Seputih Surabaya, dan tengah dilakuan pengembangan perkara. ( Tribunlampung.co.id / Syamsir Alam )

Berita Terkini