Dengan pola ini, Aparidi berharap tidak ada pihak yang dirugikan sebab produk yang dimasukkan itu sudah dilunasi oleh PDPM sebelum diserahkan ke outlet.
"Dan pemilik outlet sudah menyediakan tempat bagi produk-produk UMKM yang kita tawarkan," tambahnya.
Lebih lanjut, beberapa pelaku usaha UMKM di Kabupaten Mesuji mengaku alami kesulitan dalam menjual produknya.
Seperti nasip yang dialami pelaku usaha UMKM dengan produk jamur tiram krispi di Desa Pancawarna Kecamatan Wayserdang bernama Wiwik (40).
Menurutnya saat ini sedikit susah dalam memasarkannya karena tidak miliki outlet yang strategis dan hanya dititipkan ke warung terdekat saja.
"Walaupun rasanya sangat sulit, mudah-mudahan kami bisa bertahan," ujarnya.
Wiwik mengaku pernah mencoba berinovasi dengan menerobos Rest Area di jalur jalan tol Mesuji sebagai alternatif pemasaran tapi lagi-lagi, akses untuk itu sangat terbatas.
Oleh karenanya, melalui upaya PDPM Mesuji ini, ia berharap dapat menjadi solusi alternatif.
"Terlebih, produk jamur kripsi kami juga sudah bersertifikat halal dari MUI," ungkapnya.
Baca juga: 4.749 Penduduk Kabupaten Mesuji Lampung Pindah ke Luar Daerah
Selain jamur krispi, beberapa produk yang juga dibawa oleh PDPM Mesuji ke Rest Area 234 antara lainlain berupa Ikan asin gabus dari UMKM Wiralaga, kerupuk kemplang Mesuji dan Kerupuk ikan Mesuji. ( Tribunlampung.co.id / M Rangga Yusuf )