TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TANGGAMUS - Kasus Covid-19 di Tanggamus bertambah sembilan kasus baru dan dua kematian.
"Ada penambahan sembilan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Tanggamus.
Penambahan ini merupakan kasus baru," kata Juru Bicara Satgas Covid-19 dr Eka Priyanto.
Selanjutnya untuk kasus kematian yakni pasien 2290, perempuan usia 60 tahun dari Kecamatan Gisting.
Kasusnya merupakan kasus baru, kasus bergejala, disertai penyakit penyerta.
Keluarga bawa ke RS Panti Secanti Gisting untuk pemeriksaan.
Hasil PCR positif, lalu diisolasi di RS Panti Secanti untuk penangan medis.
Baca juga: Kematian karena Covid-19 di Tanggamus Lampung Kini Lebih 100 Kasus
Kondisi pasien terjadi perburukan klinis dan meninggal. Selanjutnya dilakukan pemulasaran dan pemakaman secara protokol kesehatan.
Pasien 2295, perempuan usia 69 tahun dari Kec. Gisting.
Ini merupakan kasus baru, kasus bergejala.
Dilakukan rapid antigen di Puskesmas Gisting dengan hasil positif.
Kondisi klinis pasien bergejala berat. Pasien dirujuk ke RSUD Batin Mangunang untuk penanganan.
Perjalanan waktu kondisi pasien terjadi perburukan klinis dan meninggal.
Selanjutnya dilakukan pemulasaran dan pemakaman.
Baca juga: Kasus Covid-19 Tanggamus Lampung Tambah 20 Kasus, 4 Pasien Meninggal Dunia
"Satgas Tanggamus menyampaikan duka mendalam pada keluarga. Semoga almarhumah meninggal syahid, diampuni dosanya, diterima ibadahnya. Keluarga senantiasa tabah, dapatkan kemudahan Allah SWT," kata Eka.