"Saat ini baru tenant mal yang diharuskan telah divaksin. Itu untuk memastikan amannya proses jual beli," kata dia.
Sebelumnya Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan belum diterapkannya sertifikat vaksin covid-19 sebagai syarat masuk mal karena belum optimalnya proses penyuntikan vaksin itu sendiri.
Baca juga: Montir di Bandar Lampung Jadi Korban Pencurian, Uang Rp 700 Ribu Melayang
"Karena masyarakat hanya menerima, sementara vaksin masih terbatas," tandasnya. ( Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer )