TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TIMUR - Polsek Pekalongan Lampung Timur berhasil meringkus seorang ayah rudapaksa anak kandung atau inses yang ada di wilayahnya.
Rudapaksa tersebut dilakukan seorang ayah HO (60), kepada anak kandungnya yang berinisial MN (31).
Kapolsek Pekalongan Iptu Rahadi membenarkan hal tersebut saat dihubungi Tribunlampung.co.id, Kamis (2/9/2021).
"Pemerkosaan dilakukan ayah terhadap anak kandungnya," ujarnya.
Baca juga: Arena Judi Sabung Ayam di Lampung Timur Digerebek, Mobil dan Motor Ditinggal di Lokasi
Tersangka kemudian ditangkap polisi pada hari Rabu (1/9/2021) di Desa Tulus Rejo, Pekalongan, Lampung Timur. ( Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi )