Rudapaksa di Lampung Timur

Kakek di Lampung Timur Rudapaksa Putri Kandungnya Selama 13 Tahun

Penulis: Yogi Wahyudi
Editor: Daniel Tri Hardanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Seorang kakek di Kecamatan Pekalongan, Lampung Timur merudapaksa anak kandungnya sendiri sejak masih berusia 17 tahun.

Ketika itu, MN mampu menolaknya.

"Tidak lama kemudian, tetangga datang ke rumah korban dan MN langsung kabur,” lanjut Iptu Rahadi.

Rahadi mengatakan, akibat kejadian tersebut, korban merasa trauma dan melapor ke Polsek Pekalongan.

Adapun tersangka sempat melarikan diri ke area perkebunan sebelum ditangkap polisi. 

"Tersangka yang ketakutan sempat melarikan diri dan bersembunyi di sebuah gubuk di area perkebunan warga," ujarnya. 

"Tetapi akhirnya HO ditangkap oleh warga yang mengetahui kejadian tersebut dan diserahkan kepada pihak Polsek Pekalongan," lanjutnya. 

Petugas mengamankan barang bukti berupa dua senjata tajam jenis golok dan keris, pakaian, dan karpet.

( Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi )

Berita Terkini