Bandar Lampung

PAW Azis Syamsuddin Mulai Diproses DPP Golkar 

Penulis: kiki adipratama
Editor: soni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Politisi Lampung Azis Syamsuddin Tak Berdaya Diseret Jadi Pesakitan Meski Punya Andil dalam KPK

Saat dikonfrimasi, Riswan Tony mengaku tinggal menunggu intruksi dari Partai Golkar.

"Iya, itu kan otomatis saja sesuai undang-undang dan AD/ART partai. saya tinggal menjalankan saja," kata Riswantony, Minggu (26/9/2021).

Baca juga: Azis Syamsuddin Jadi Tersangka oleh KPK, Riswan Tony DK Berpeluang Jadi Pengganti untuk PAW

Dia mengatakan, saat ini mekanisme PAW sudah dilakukan oleh partai.

"Dalam pasal 9 (Ad/art) Kader berhenti salah satunya  karena dinyatakan tersangka karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih," ujar Riswan Tony DK.( Tribunlampung.co.id / Kiki Adipratama )

Berita Terkini