Bandar Lampung

Bapenda Lampung Raup Rp 218 Miliar dari Pemutihan Pajak Kendaraan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Bapenda Lampung Adi Erlansyah.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung berhasil meraup pendapatan sebesar Rp 218.715.928.991 dari program pemutihan pajak kendaraan dalam bukan terakhir.

Kepala Bapenda Lampung Adi Erlansyah mengatakan, pada hari terakhir program pemutihan terjadi lonjakan cukup besar.

"Jadi para wajib pajak ini sengaja memanfaatkan waktu akhir pemutihan pada September. Nilainya mencapai Rp 60 miliar atau dua kali lipat dari lima bulan sebelumnya," kata Adi Erlansyah di ruang kerjanya, Jumat (1/10/2021).

Dia menyebutkan, Rp 218 miliar tersebut diperoleh dari pembayaran pajak sebanyak 198.044 unit kendaraan roda dua dan 86.045 unit roda empat atau lebih.

Baca juga: Pendapatan Pemutihan Pajak Lampung Merosot 15 Persen Akibat PPKM

Kalau dibandingkan program yang sama pada 2017 lalu total kendaraannya mencapai 166.999 unit dengan nilai PAD yang didapat mencapai Rp 90 miliar.

Dengan demikian, kata dia, pendapatan tersebut melebihi target sebesar Rp 200 miliar yang dibebankan dalam APBD Perubahan 2021.

"Alhamdulillah, kita dapat PAD dari pemutihan pajak Rp 218 M. Ini melebihi target," tutur Adi.

Awalnya target pada APBD murni sebesar Rp 270 miliar.

Namun karena dinilai tidak realistis, angkanya diturunkan menjadi Rp 200 miliar.

( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )

Berita Terkini