Berita Lampung

Pelaku Curanmor di Tanggamus Acungkan Sajam ke Warga

Penulis: Oky Indra Jaya
Editor: soni yuntavia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TANGKAP PELAKU CURANMOR - Unit Reskrim Polsek Wonosobo Polres Tanggamus dibantu warga berhasil menangkap seorang pelaku curanmor pada Selasa (26/8/2025).

Tribunlampung.co.id, Tanggamus - Seorang pelaku curanmor, SY (36), asal Pekon Gunung Doh, Kecamatan Bandar Negeri Semuong, Tanggamus berhasil diringkus petugas Unit Reskrim Polsek Wonosobo Polres Tanggamus.

Kapolsek Wonosobo Polres Tanggamus Iptu Tjasudin mengatakan, tersangka SY ditangkap setelah mencoba melarikan motor korban sambil mengancam dengan senjata tajam usai menggasak motor korban.

"Tersangka ditangkap sesaat setelah terjatuh ketika hendak kabur usai mencuri motor di Pekon Soponyono, Kecamatan Wonosobo, pada Selasa 26 Agustus 2025, pukul 09.35 WIB," kata Iptu Tjasudin, Rabu (27/8/2025).

Kapolsek menyebut penangkapan dilakukan secara persuasif untuk menghindari amukan massa. 

Pelaku berhasil ditangkap bersama barang bukti motor korban. 

“Dari tangan tersangka, turut disita barang bukti berupa satu unit motor Honda Beat milik korban, sebilah pisau tajam berukuran 15 cm, satu kunci letter T, serta pakaian yang digunakan saat beraksi,”ujarnya.

Tjasudin menjelaskan, peristiwa terjadi bermula pada Selasa (26/8/2025) sekitar pukul 09.30 WIB, korban, Artisah (46), seorang ibu rumah tangga warga Pekon Balak, tengah memarkirkan sepeda motor Honda Beat tahun 2024 warna hijau dengan nomor polisi B 6455 JEV di pinggir jalan. 

Saat itu korban hendak membeli parfum di sebuah toko dekat Alfamart di Pekon Soponyono, Kecamatan Wonosobo. 

Namun tak lama kemudian, pemilik toko memberi tahu bahwa motor korban telah dibawa kabur orang tak dikenal.  

Sontak korban berteriak maling berulang kali hingga mengundang perhatian warga sekitar.

Pelaku yang panik karena diteriaki maling justru menabrak motor lain hingga terjatuh. 

Warga sempat ragu untuk menangkap karena pelaku mengeluarkan sebilah pisau bergagang kayu. 

Bersamaan dengan itu, anggota Unit Reskrim Polsek Wonosobo yang sedang melakukan patroli hunting mendapat informasi adanya pencurian motor di sekitar Pasar Wonosobo. 

"Anggota Polsek Wonosobo bersama warga akhirnya berhasil menangkap tersangka. Atas kejadian tersebut, korban juga telah membuat laporan resmi sebab mengalami kerugian sekitar Rp 20 juta," jelasnya.

Kapolsek mengungkapkan, berdasarkan pengakuan tersangka SY bahwa ia melakukan aksi kejahatan tersebut bersama rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran.

Halaman
12

Berita Terkini