Mereka resah, takut ada kejadian lagi," tukasnya.
Polisi temukan bukti baru
Di bagian lain, polisi akhirnya menemukan bukti baru kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Guna memastikan kesesuaian bukti baru tersebut, polisi kembali melakukan autopsi terhadap jenazah Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
"Kenapa kita lakukan autopsi lagi, karena kita sedang mencari kesesuaian antara bukti dan petunjuk yang telah kita temukan yang baru dengan bukti penyebab kematian," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Komisaris Besar Erdi A Chaniago yang dihubungi, Senin (4/10/2021).
Menurut Erdi, penyidik juga ingin melihat kembali luka pada tubuh yang menewaskan kedua korban tersebut.
Baca juga: Pelaku Pembunuhan di Subang Segera Terungkap Menyusul Autopsi Ulang Korban
"Kemudian di mana dari otopsi itu kita tentunya ingin melihat lagi luka korbannya itu seperti apa, apakah berasal dari benda tumpul atau benda tajam, atau penyebab lainnya," ucap Erdi.
Tak hanya itu, polisi juga mencocokkan waktu spesifik kematian korban.
Polisi mencari tahu, apakah ada perlawanan atau tidak sebelum korban meninggal. "Itu nanti dari otopsi kan kelihatan," kata Erdi.
Namun, Erdi tak menjelaskan secara detail bukti baru seperti apa yang didapatkan kepolisian saat ini.
"Jadi, intinya kita sekarang dengan bukti yang baru yang dimiliki penyidik, bukti maupun petunjuk ini kita sesuaikan lagi dengan hasil otopsi yang baru dilakukan," kata dia.
Menurut Erdi, hasil otopsi yang kedua merupakan ranah penyidikan, sehingga belum bisa disampaikan kepada publik.
"Mereka (penyidik) mengevaluasi dan menganalisis untuk melakukan tindakan ke depannya, disesuaikan hasil dari otopsi itu," ucap Erdi.
Informasi yang dikutip dari Tribun Jabar (grup surya.co.id), otopsi dilakukan pada Sabtu (2/10/2021) sekitar pukul 14.00.
Makam Tuti di TPU Istuning, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, lebih dulu dibongkar, baru kemudian makam Amel.