"Kami meminta doanya agar kasus ini bisa segera terungkap," ujar Sumarni.
Print out Rekening Koran Amalia Belum Bisa Dilakukan
Pihak kepolisian disebut-sebut tengah berusaha untuk mengecek aliran dana dari rekening bank milik Amalia.
Diketahui, Amalia merupakan bendahara dari yayasan yang dimiliki ayahnya, Yosef.
Kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat mengatakan, pihaknya diminta untuk mengurus rekening tersebut.
"Kami diminta untuk menguruskan rekening, rekeningnya Bu Tuti serta Amalia, tapi saat ini ada beberapa persyaratan yang masih harus kami penuhi. Dan kami (sudah) mengetahui informasi persyaratan-persyaratan," ucap Rohman Hidayat, Selasa (12/10/2021).
Menurutnya, pengurusan rekening itu adalah untuk kepentingan penyidikan.
Namun, karena persyaratan belum lengkap, print out rekening koran Amalia belum bisa dilakukan.
"Ini untuk kepentingan penyidikan bukan kepentingan kami, kan kalau bank setelah orangnya meninggal lebih baik kan ditutup rekeningnya," katanya.
Rohman berharap, print out rekening koran itu dapat memberikan petunjuk baru untuk kepolisian dalam mengungkap kasus Subang tersebut.
"Mudah-mudahan ini jadi petunjuk dari penyidikan pihak kepolisian. Dari rekening korannya nanti apa ada perputaran atau ada transaksi ke mana saja, ke siapa saja, itu kan bisa diketahui," ujar Rohman.
Fakta Soal Mimin
Sederet saksi sudah diperiksa oleh pihak kepolisian termasuk Mimin.
Istri muda Yosef ini sudah diperiksa lebih dari 10 kali.
Menurut tim kuasa hukum Yosef beserta Mimin, Deden Nasution, kliennya itu memang sempat kelelahan.