TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kasus wanita pedagang sayur dianiaya preman tapi malah jadi tersangka di Medan berbuntut panjang. Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan di Medan, Sumatera Utara dicopot dari jabatan mereka.
Pencopotan tersebut bermula dari kasus pedagang sayur bernama Litiwari Iman Gea yang dihajar oleh sejumlah preman tapi kemudian malah jadi tersangka penganiayaan.
Gea syok sekaligus heran. Dia yang ditendang dan dipukul sampai babak belur, tapi malah dirinya pula yang jadi tersangka.
Surat yang dilayangkan penyidik Polsek Percut Seituan dengan memanggil Gea sebagai tersangka, diposting ke medsos. Proses hukum terhadap Gea sontak menjadi perhatian publik.
Preman yang belakangan diketahui bernama Beni ternyata melaporkan Gea ke polisi karena merasa dianiaya setelah wajahnya dicakar oleh Gea.
"Rambutku dan rambut anakku diantukkan. Sampai diludahi juga. Kasihanilah diri kami," ucapnya. Akibat peristiwa itu, ia mengaku trauma. Gea tak bisa membayangkan seperti apa rasanya ketika diinjak dalam kondisi terjatuh di tanah.
Baca juga: Buntut Kasus Oknum Polisi Banting Mahasiswa, Kapolres hingga Kapolda Minta Maaf
Baca juga: Oknum Polisi yang Rudapaksa dan Bunuh 2 Gadis di Medan Dihukum Mati
Ia kemudian membuat laporan dengan nomor LP/B/1739/IX/2021/SPKT Polsek Percut Sei Tuan/Polrestabes Medan/ Polda Sumatera Utara tertanggal 5 September 2021 dengan terlapor Beny.
Kapolsek dan Kanit dicopot
"Kapolsek dan Kanit Reskrim (Polsek Percut Sei Tuan sudah dicopot)," ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, di Mapolda Sumut pada Rabu (13/10/2021) sore.
Menurutnya, pencopotan itu merupakan bagian dari evaluasi dan audit yang dilakukan oleh pimpinan Polri.
"Iya benar. Kapolsek dan Kanitnya. Itu terkait dengan evaluasi dari kejadian yang kemarin dan yang sebelum-sebelumnya, tentunya," katanya.
Kasus penganiayaan itu kemudian diambil alih penanganannya oleh Polrestabes Medan dan Polda Sumut agar lebih jelas dan objektif.
Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak pada Selasa (12/10/2021) malam mengatakan penyidik Polrestabes Medan dan Polda Sumut akan melaksanakan gelar perkara bersama untuk menentukan langkah selanjutnya.
Dengan begitu Kapolda Sumut berharap kasus ini tidak lagi menjadi polemik dan dapat memenuhi rasa keadilan bagi semua pihak.
Video pedagang sayur dianiaya viral