TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PEMATANG SIANTAR - Seorang polisi menangis saat mengungkap kronologi dirinya melaporkan anak kandung yang masih belia ke polisi karena bertengkar dan saling pukul.
Polisi bernama Ipda Pitra Jaya Surya Putra melaporkan anak kandungnya, MFA (16) setelah dilaporkan ke polisi oleh mantan istrinya atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Aksi saling lapor ayah dan anak tersebut bermula dari pertengkaran karena galon air hingga berujung adu pukul antara Pitra dan MFA.
Ipda Pitra Jaya Surya Putra sempat menangis saat menceritakan kronologi peristiwa hingga membuatnya memutuskan untuk melaporkan anak laki-laki satu-satunya itu ke polisi.
Ipda Pitra Jaya Surya Putra, anggota Sat Intelkam Polres Siantar akhirnya mencabut laporan yang sebelumnya dilayangkan pada putra kandungnya berinisial MFA (16).
Baca juga: Oknum Kapolsek Ajak Tidur Anak Tersangka, Akhirnya Hilang Jabatan dan Terancam Sanksi
Saling lapor ini sebenarnya dipicu adanya cekcok mantan suami istri hingga menyeret anak-anak mereka.
Kasus saling lapor ini kemudian mendapat perhatian khusus dari Polri hingga Kapolres Siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar kemudian menggelar temu pers, dan memanggil sejumlah wartawan.
Di hadapan sejumlah wartawan, Pitra bercerita, pada akhir tahun 2020 lalu, dia menemui mantan istrinya bernama Yusmawati Dalimunthe (50) dan anaknya, MFA (16).
Saat itu ia sempat meminta galon air. Namun terjadi perdebatan dengan sang anak.
"Itu semalam mama yang beli, kata MFA. Terus saya bilang, itu aku yang beli sama adek. Singkat cerita terjadilah saling menganiaya. Mereka membuat pengaduan, terus saya membuat pengaduan," kata Pitra.
Baca juga: Pengantin Baru Tewas Dalam Karung, Ternyata Dibunuh Suami karena Kesal
Ipda Pitra kemudian dilaporkan oleh mantan istrinya tersebut pada 3 Desember 2020 sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/2332/XII/2020/SUMUT/SPKT, karena telah menganiaya sang anak.
"Status saya sudah tersangka, dan berkasnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pematangsiantar," kata Pitra.
Sambil menangis, Pitra yang tadinya ngotot ingin memenjarakan sang anak dengan cara melapor ke institusinya sendiri mengaku tidak punya niat memproses hukum anaknya.
Meski kenyataannya, Pitra sempat melapor.
"Saya mencabut laporan saya pada 18 Oktober 2021. Adapun alasan saya adalah dari hati nurani saya paling dalam. Bahwasanya MFA adalah anak kandung saya. Laki-laki satu-satunya, saya berharap dia sukses meraih cita-citanya," tangis Pitra.