Berita Terkini Nasional

IRT Nekat Akhiri Hidup karena Diteror Pinjol Ilegal, Utangnya Mencapai Rp 51,3 Juta

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi sejumlah tersangka dihadirkan saat konferensi pers kasus pinjaman online atau pinjol ilegal di Mapolda Jabar. Seorang ibu rumah tangga alias IRT nekat akhiri hidup karena diteror pinjol ilegal, utangnya mencapai Rp 51,3 juta.

HH yang sebelumnya merupakan wiraswasta mengaku awalnya tidak tahu akan bekerja di perusahaan pinjol ilegal.

Pihak perusahaan hanya memberikan informasi dirinya akan bekerja sebagai pengirim SMS.

"Awalnya gak tau. Hanya dibilang untuk mengirim SMS."

"Seiring berjalannya waktu, kita tau itu (perusahaan) adalah pinjol dari narasi SMS yang kita terima," kata HH di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (21/10/2021).

Namun, HH menyatakan isi pesan teror kepada seorang Ibu di Wonogiri hingga akhiri hidup bukan dibuat olehnya.

Di perusahaan itu, dia hanya ditugaskan meneruskan SMS yang dikirimkan oleh pihak perusahaan.

"Kami bukan bagian neror. Kita hanya meneruskan SMS. Kita bukan yang neror."

"Semua narasi atau konten semua dari server yang di atas kita," jelasnya.

Lebih lanjut, HH mengungkapkan cara kerja pinjol ilegal tersebut.

Awalnya, pihak perusahaan telah menyediakan peralatan yang akan digunakan untuk melakukan penagihan kepada peminjam.

"Jadi awal mula kita siapkan laptop, WIFI, dan alat modem pool."

"Alat modem pool alat yang digunakan untuk kartu SIM card yang kita dapat dari atasan kita, dan kartu SIM card sudah teregistrasi dan sudah diaktivasi," jelasnya.

Selanjutnya, kata HH, peralatan itu dikoneksikan kepada alat modem pool tersebut.

Nantinya, modem pool itu akan diisi paket data oleh pihak perusahaan.

"Jadi pertama kita nyalain HP, koneksi ke semua mesin. Kedua kita akan memakai SIM card."

Halaman
1234

Berita Terkini