Berita Terkini Nasional

IRT Nekat Akhiri Hidup karena Diteror Pinjol Ilegal, Utangnya Mencapai Rp 51,3 Juta

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi sejumlah tersangka dihadirkan saat konferensi pers kasus pinjaman online atau pinjol ilegal di Mapolda Jabar. Seorang ibu rumah tangga alias IRT nekat akhiri hidup karena diteror pinjol ilegal, utangnya mencapai Rp 51,3 juta.

"Kartu SIM card kita colokin ke mesin. Mesin ini akan kita isi paket."

"Setelah isi paket sms, maka otomatis kita akan hidupkan di software yang ada di PC."

"Setelah itu SMS otomatis akan terkirim ke penerimanya," ungkap dia.

HH menerangkan karyawan nantinya akan mendapatkan pelatihan sebelum bekerja di perusahaan pinjol ilegal tersebut. 

Sebaliknya, HH menyatakan gaji yang besar membuatnya bertahan bekerja di pinjol ilegal tersebut.

Apalagi, dia sebelumnya hanya bekerja sebagai wiraswasta dan tidak lulus sekolah.

Baca juga: Seharian Tak Ada Kabar, Seorang Mahasiswi Ditemukan Tewas di Kamar Kos

"Digaji Rp 15 juta sebulan. Sudah 9 bulan terakhir," tukasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Digaji Rp 15 Juta, Cerita Karyawan Pinjol Jadi Tersangka Teror Ibu di Wonogiri Berujung akhiri hidup

Berita Terkini