Lampung Utara

30.831 Data Penduduk Tak Valid, Disdukcapil Lampung Utara Lakukan Validasi

Penulis: anung bayuardi
Editor: Dedi Sutomo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaksana tugas Kabid Adminduk Disdukcapil Lampung Utara Ferry Wijaya

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG UTARA – Sebanyak 30.831 data kependudukan di Kabupaten Lampung Utara tidak valid.

Data tersebut merupakan hasil validasi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Lampung Utara.

“Data ini terhitung sejak September 2020 lalu, hingga saat ini,” kata pelaksana tugas Kabid Adminduk Disdukcapil Lampung Utara Ferry Wijaya, Rabu (27/10/2021).

Lanjutnya, pendataan data warga yang tidak valid ini dilakukan, diantaranya untuk menunjang kegiatan vaksinasi Covid-19.

Menurut Ferry, Disdukcapil akan memberika kemudahan kepada masyarakat untuk membuat atau memperbaiki data kependudukannya.

Baca juga: Modus Ajak Belanja Makanan di Warung, Kakek di Lampung Tengah Rudapaksa Siswi SD 

Ini untuk menciptakan tertib administrasi kependudukan. Sehingga data kependudukan yang tersaji akurat.

Lebih lanjut ia mengatakan, saat ini pemerintah sedang menggalakan vaksin Covid-19. Melalui, validasi data ini diharapkan jumlah data yang sudah vaksin dan belum vaksin nantinya akan lebih akurat.

“Tak hanya untuk kegiatan vaksin, data kependudukan ini juga penting untuk program bantuan sosial,” ujar Ferry.

Dengan dilakukannya validasi data kependudukan yang tidak valid ini. Kedepan, data kependudukan di Kabupaten Lampung Selatan akan lebih tepat dan akurat. ( Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi )

Berita Terkini