TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, SURABAYA - Terungkap di persidangan, kata mahasiswi yang disewa 3 oknum polisi Rp 11 juta, langsung diberi ekstasi sesampainya di kamar.
Diketahui, seorang mahasiswi diamankan bersama tiga oknum polisi yang sedang pesta narkoba di satu hotel di Surabaya.
Mahasiswi di Surabaya tersebut mengaku disewa tiga oknum polisi untuk menemani mereka berpesta dengan bayaran Rp 11 juta.
"Saya dapat chatting dari Alex."
"Ada polisi dari Jakarta mau datang ke Surabaya dan ingin diservis (menemani di kamar)," kata mahasiswi CC di persidangan.
Baca juga: Oknum Polisi di Bandar Lampung Terlibat Perampasan Mobil Resmi Dipecat
CC mengaku bekerja freelance untuk biaya kuliah.
CC mendapat order pekerjaan itu dari temannya Alex untuk menemani tamu dari Jakarta yang datang ke Surabaya.
"Saya dibayar Rp 11 juta."
"Tapi saya tidak tahu kalau ada party (pesta narkoba) di situ," terang CC.
Diberitakan sebelumnya, oknum perwira menengah Polri dan dua oknum perwira pertama serta anggotanya ditangkap di dalam kamar hotel.
Baca juga: Mahasiswi Dibayar Rp 11 Juta Temani 3 Oknum Polisi Pesta di Hotel
Kasus yang diungkap Paminal dan DIV Propam Mabes Polri itu, memasuki masa persidangan.
Sidang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada Kamis (28/10/2021) lalu.
Dalam persidangan tersebut, terungkap fakta-fakta yang disampaikan oleh mahasiswi berisial CC.
Mahasiswi itu diamankan bersama tiga polisi di kamar hotel ketika anggota Paminal dan DIV Propam Mabes Polri menggerebek pesta narkoba tersebut.
Saat memberi keterangan di depan majelis hakim, mahasiswi tersebut mengakui berada di lokasi ketika dilakukan penggerebekan.