Meski pasrah, Erwin mengaku sudah persiapkan langkah hukum apabila keponakan dan dirinya dilaporkan UU ITE oleh siapapun.
Sebab, sejak awal, dia hanya ingin membantu keponakannya yang dirampas barang berharganya oleh lima orang pelaku.
"Kejadiannya kan ada, HP, uang, dan sepeda motor dirampas sama para pelaku," tuturnya.
Erwin mengaku, keponakannya pada Sabtu (9/10/2021) kemarin menjalani pemeriksaan di Polres Bekasi Kota atas kasus tersebut.
Pasalnya, kasus yang dialami Aulia di unit aparteman masuk wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat.
"Tapi kemarin saya tidak mendampingi, jadi saya enggak tahu, saya belum ketemu sama keponakan saya lagi," kata dia.
Meski demikian, Erwin merasa dipermalukan oleh keponakannya yang menyebar berita bohong kepada awak media beberapa waktu lalu.
"Saya merasa, muka saya ini dilempar kotoran oleh keponakan saya. Saya malu karena dia enggak cerita yang sebenarnya," tutur Erwin.
Artikel ini telah tayang diĀ Sriwijaya Post dan Tribunnews.com