"Bahagia selalu tetehku @cupitagobas19 semoga until jannah ya, cepat dikasih momongan," tulis akun @ririargani1717.
Bintang Bagus mempersunting Cupi Cupita dengan maskawin berupa logam mulia 19 gram, uang kripto senilai Rp 119 juta, dan rumah senilai Rp 2,5 miliar.
Mahar Uang Kripto
Baru-baru ini polemik uang kripto DisCas sebagai mahar pernikahan pedangdut Cupi Cupita dan Bintang Bagus menjadi buah bibir di media sosial.
Keduanya sepakat menggunakan uang kripto DisCas sebagai mahar.
Hal ini masih dianggap tak biasa, terlebih Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa haram untuk uang kripto atau cryptocurrency.
Deni Agus selaku CEO DisCas Vision menjelaskan, hal ini lantaran kedua mempelai ingin mas kawin yang eksklusif.
Karena itu akhirnya disepakati menggunakan koin DisCas.
"Supply Koin DisCas memang tidak banyak untuk menjaga eksklusivitas," kata Deni Agus.
"Di zaman serba digital seperti sekarang ini, koin DisCas menjadi pilihan kekinian untuk mahar pernikahan. Tidak hanya kekinian, tapi juga menjadi cuan di masa depan," lanjutnya.
Sementara itu, Cupi Cupita menjelaskan bahwa pemilihan mahar ia serahkan pada sang suami.
Ketika ditawari Bagus mahar koin kripto DisCas, Cupita pun setuju karena dianggap bisa menjadi investasi di masa depan.
"Sebenarnya soal mahar saya serahkan penuh ke suami," kata Cupi Cupita usai menggelar pernikahan di Bandung, Jawa Barat, Jumat (19/11/2021).
"Akhirnya kami memilih Koin DisCas sebagai mahar, karena Koin DisCas merupakan koin kripto ciptaan asli Indonesia punya potensi investasi di masa depan, kegunaan dan fundamental yang jelas," jelas Bintang Bagus.
Selain itu, karena koin kripto tersebut belum banyak yang memiliki, Cupi Cupita dan Bintang Bagus merasa eksklusivitasnya.