TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TENGAH - Tamu tak diundang membobol sebuah konter ponsel dan gerai BRI Link di Desa Fajar Mataram, Kecamatan Seputih Mataram, Lampung Tengah.
Pelakunya adalah seorang pria bernama Hery bersama keponakannya, MZS.
Begini modus yang digunakan pelaku pembobolan.
Hery mengatakan, sebelum beraksi mereka mengintai aktivitas korban dan anaknya di dalam konter.
Baca juga: BREAKING NEWS Polisi Tangkap Pelaku Pembobolan Konter dan BRI Link di Lampung Tengah
Setelah korban dan anaknya keluar dari konter, para pelaku beraksi.
"Saya lihat di dalam konter sudah tidak ada orang. Lalu saya mendekat dan masuk konter melalui pintu belakang," kata Hery kepada penyidik Polsek Seputih Mataram, Kamis (25/11/2021).
Kedua pelaku dengan cepat menggasak dompet dan handphone korban yang disimpan di dalam laci.
Lalu mereka kabur melalui pintu yang sama.
Paman dan keponakan itu berbagi peran saat menjalankan aksinya.
Baca juga: Polres Pringsewu Lampung Amankan BB Rokok Hasil Pembobolan Minimarket Senilai Rp 41 juta
Hery menjadi eksekutor dengan masuk ke dalam konter, sementara MZS bertugas memantau situasi.
Dari tangan mereka, diamankan sepotong sweater, sepotong kaus, sepotong celana panjang, dan tas warna hijau yang dikenakan MZS saat beraksi.
Kronologi
Berikut kronologi pembobolan yang mengakibatkan korban mengalami kerugian hingga Rp 27 juta itu.
Korban Triwias menceritakan, bermula saat ia meninggalkan konter dan BRI Link miliknya.
Sebelum kejadian, sekitar pukul 12.00 WIB, ia dan anaknya berada di dalam konter dan BRI Link.
"Saya kemudian masuk ke rumah, dan anak saya yang menunggu di konter. Tapi rupanya, anak saya juga pergi meninggalkan konter tidak lama setelah saya masuk rumah," kata korban, Kamis (25/11/2021).
Korban baru menyadari menjadi korban pencurian setelah ada orang yang mau melakukan transaksi di BRI Link.
"Sekitar pukul 13.00 WIB ada yang mau transaksi BRI Link. Setelah itu saya cek uang di dalam dompet yang saya simpan di dalam laci, ternyata semua dompet saya sudah raib beserta semua uangnya," jelas Triwias.
Korban memperkirakan para pelaku masuk dari pintu belakang konter yang memang tidak terkunci rapat.
Aksi itu diduga terjadi sekitar pukul 12.00-13.00 WIB.
Akibat pencurian tersebut, korban Triwias mengalami kerugian total hingga Rp 27 juta.
Kerugian itu berupa uang tunai hasil transaksi konter dan BRI Link sebesar Rp 25 juta.
"Uang itu (Rp 25 juta) dicuri dari dompet motif batik yang ada di laci dalam konter saya. Dompet dan isinya dibawa pelaku," kata Triwias.
Pelaku juga menggasak dompet berwarna cokelat berisi SIM C, KTP, kartu BPJS Kesehatan milik korban.
"Selain itu, handphone saya merek Oppo A15 warna hitam juga raib di dalam laci. Sehingga total kerugian saya Rp 27 juta," jelasnya.
Beraksi Bersama Keponakan
Hery beraksi bersama keponakannya, MZS (17).
Keduanya diamankan di rumahnya, Jumat (13/11/2021) sekitar pukul 03.00 WIB.
Saat beraksi, keduanya berbagi tugas.
Hery masuk ke konter dan BRI Link untuk selanjutnya menggasak uang tunai, kartu, dan dokumen penting lainnya.
"Dari keterangan saksi-saksi yang kami mintai keterangan, memang pada saat kejadian ada dua orang di dekat konter dan BRI Link korban," kata Kapolsek Iptu Yudi Kurniawan, Kamis (25/11/2021).
"Pelaku MZS ini kami amankan bersamaan dengan pelaku Hery di kediaman pelaku Hery. MZS sendiri masih tinggal dengan orangtuanya di Kecamatan Terusan Nunyai," jelasnya.
Saat ini kedua pelaku masih diamankan di Mapolsek Seputih Mataram.
Keduanya dikenakan Pasal 363 KUHPidana pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman 7 tahun penjara.
Polsek Seputih Mataram menangkap pembobol konter dan BRI Link di Kampung Fajar Mataram, Kecamatan Seputih Mataram, Lampung Tengah.
Pelaku bernama Hery (26), warga Fajar Mataram, diamankan di rumahnya, Jumat (13/11/2021) sekitar pukul 03.00 WIB.
Penangkapan Hery berkat laporan korban Triwias, pemilik konter ponsel dan BRI Link, Jumat (5/11/2021) lalu.
"Korban mengalami pencurian di konter dan BRI Link miliknya sekitar pukul 12.00 WIB yang berada di depan rumah korban," kata Kapolsek Seputih Mataram Iptu Yudi Kurniawan mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Oni Prasetya, Kamis (25/11/2021).
Akibat pencurian tersebut, korban menderita kerugian puluhan juta rupiah.
Bahkan, beberapa dokumen penting milik korban juga raib.
"Setelah korban melapor (ke Polsek Seputih Mataram), kami lakukan penyelidikan dengan meminta keterangan dari saksi-saksi dan korban," jelas Yudi Kurniawan.
Dari hasil pengembangan perkara, diketahui aksi pencurian itu dilakuan oleh Hery.
( Tribunlampung.co.id / Syamsir Alam )