Lalu berapa koperasi yang dibubarkan dalam 1-2 tahun terakhir? Apa penyebabnya?
JIka bicara pembubaran koperasi, itu ada peraturan menteri koperasi yang mengaturnya.
Tidak boleh punya perspektif, jika koperasi tidak aktif dibubarkan.
Namun yang tidak aktif ini secara bertahap didampingi agar bisa aktif.
Untuk memajukan koperasi, solusi apa yang tepat di tengah kondisi saat ini?
Jadi peningkatan SDM itu sangat penting.
Setiap penggiat koperasi jangan berhenti belajar. Harus ada peningkatan kapasitas, misal melalui diklat.
Kita juga ada balai pelatihan koperasi, dan tujuannya peningkatan SDM.
Tata kelola harus sesuai kaidah yang benar.
Kita membuat ruang bisnis klinik.
Koperasi dan UMKM dapat menghubungi kita di pusat pelayanan terpadu di PKOR Way Halim.
(Tribunlampung.co.id Bayu Saputra)