Berita Terkini Nasional

Sosok Wanita yang Lakukan Aksi Tak Senonoh di Bandara, Polisi Cyber Turun Tangan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Kulon Progo, AKBP Muharomah Fajarini menunjukkan lokasi pengambilan gambar video porno berlatar gedung terminal Bandar Udara Yogyakarta International Airport di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta. Sosok wanita yang lakukan aksi tak senonoh di bandara, hingga membuat polisi cyber turun tangan untuk melakukan pencarian.

Polisi memastikan ada pelanggaran dalam kasus ini.

Baik pelanggaran terhadap pidana p0rn0grafi dan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Berdasarkan UU P0rn0grafi, pelaku terancam pidana penjara minimal 6 bulan hingga 12 tahun atau denda Rp 250 juta hingga Rp 6 miliar.

Sementara pelanggaran UU ITE Pasal 45 Ayat 1 terkait kesusilaan, maka pelaku terancam maksimal 6 tahun dan denda Rp 1 miliar.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dan Tribunnews.com

Berita Terkini