TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG BARAT - Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus mengadakan audiensi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) di Kantor Kemenpan RB, Jakarta Selatan, Selasa (14/12/2021).
Audiensi tersebut diadakan dalam rangka membahas Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Reformasi Birokrasi (RB), dan Zona Integritas (ZI) Kabupaten Lampung Barat.
"Dalam kesempatan ini, saya atas nama Pemkab Lampung Barat, mengucapkan terima kasih kepada Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan, Kemenpan RB yang telah melaksanakan evaluasi dan memberikan kesempatan kepada kami," ujar Parosil.
"Untuk dapat melakukan audiensi dalam rangka menilai perkembangan implementasi RB, SAKIP, dan ZI Kabupaten Lampung Barat," tambahnya.
Atas terselenggaranya audiensi ini, Parosil mengklaim, menunjukkan bukti kuat keseriusan Pemkab Lampung Barat demi meraih pencapaian terbaik dalam penilaian SAKIP, RB dan ZI ke depannya.
"Hal ini juga menjadi simbol komitmen Kabupaten Lampung Barat dalam mengupayakan perbaikan penerapan manajemen kinerja dan pelaksanaan reformasi birokrasi yang berkelanjutan," katanya.
Parosil mengungkapkan, sejak 2017 hingga 2020, hasil penilaian SAKIP, RB dan ZI Kabupaten Lampung Barat cenderung mengalami peningkatan nilai, kendati belum menunjukan prestasi yang memuaskan.
"Hasil evaluasi SAKIP, RB, dan ZI ini menjadi barometer bagi kami untuk terus memperbaiki kinerja dan pelaksanaan reformasi birokrasi yang berkelanjutan," ungkapnya.
Ia mengaku, dirinya senantiasa memberikan dorongan kepada seluruh perangkat daerah untuk serius dan sungguh-sungguh mengimplementasikan SAKIP dan RB, serta menciptakan suasana kerja yang bebas Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN).
Baca juga: Pemkab Lampung Barat Gelar Apel Kesiapsiagaan Tanggap Bencana
"Menjadikannya sebagai media untuk meningkatkan kinerja perangkat daerah, agar program dan kegiatan pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemkab Lampung Barat dapat berjalan dengan gesit, efektif, dan efisien," terang Parosil.
"Sebagaimana tujuan dari misi ke-4 Bupati dan Wakil Bupati Lampung Barat, yaitu 'Meningkatkan Tata Kelola Pemerintahan yang Profesional dan Amanah dengan Berorientasi pada Pelayanan Publik'," imbuh dia.
Sehubungan dengan hal tersebut, Parosil berterus terang, Pemkab Lampung Barat telah melakukan berbagai upaya, yaitu dengan menindaklanjuti rekomendasi hasil evaluasi tahun 2020 dan melakukan inovasi-inovasi.
"Inovasi-inovasi itu di antaranya mengintegrasi berbagai pelayanan perizinan, registrasi online kunjungan poliklinik, menciptakan perpustakaan daerah digital, pelayanan ambulance hebat, integrasi data kepegawaian digital, dan pelayanan administrasi kependudukan online," sebutnya.
Sebelum mengakhiri pemaparannya, Parosil menyampaikan harapannya.
"Harapan kami, Pemkab Lampung Barat dapat terus berinovasi dengan gesit, memahami kebutuhan masyarakat, sehingga kebijakan-kebijakan yang akan diambil tepat sasaran," harap dia.
"Outcome yang diharapkan adalah terwujudnya tata kelola pemerintahan yang profesional dan amanah dengan berorientasi pada pelayanan publik," tutupnya.
Pada momen itu pula, Bupati Parosil memaparkan Pitu (tujuh) Program dan Tiga Komitmen yang ia canangkan.
Pitu program yang dipaparkan Bupati Parosil dihadapan petinggi Kemenpan RB itu mengarah pada pendidikan, kesehatan, dan pertanian dalam hal ini produktivitas kopi, serta sektor pariwisata yang ada di Kabupaten Lampung Barat.
Turut menghadiri audiensi tersebut Erwan Agus Purwanto selaku Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan, Kamaruddin selaku Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan, serta Hatni selaku Koordinator Perumusan Kebijakan Reformasi Birokrasi, ASDEP Perumusan Kebijakan Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan.
Sementara dari jajaran Pemkab Lampung Barat Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lampung Barat Agustanto Basmar dan Kepala Bagian Organisasi Sekretaris Daerah (Setda) Lampung Barat Surahman.
( Tribunlampung.co.id / Nanda Yustizar Ramdani )