TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Pelaku curanmor yang tertangkap massa di halaman Pasar Pekon Yogyakarta Selatan, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu merupakan seorang residivis.
Dia adalah Saiman (47) alias Man Pincang, warga Pekon Patoman, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu.
Tampaknya ia tak pernah kapok keluar masuk penjara.
Kapolsek Gadingrejo Iptu AY Tobing, melalui Kanit Reskrim Ipda Tajudin mengatakan, Man Pincang merupakan residivis yang sudah sering keluar masuk penjara.
Baca juga: BREAKING NEWS Pelaku Curanmor di Pringsewu Lampung Jadi Bulan-bulanan Warga
"Tersangka mengaku sudah lima kali menjalani vonis di lembaga pemasyarakatan, dan terakhir baru keluar pada bulan April lalu," ujarnya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, Kamis (16/12/2021).
Dengan aksinya mencuri sepeda motor di Pasar Pekon Yogyakarta, Kecamatan Gadingrejo, Man Pincang akan menjadi yang keenam kalinya pelaku dihadapkan ke meja hijau.
Dihakimi Massa
Warga Kabupaten Pringsewu, Lampung digegerkan dengan penangkapan pelaku curanmor, Kamis (16/12/2021) pukul 07.00 WIB.
Baca juga: Buronan Curanmor di Pesawaran Diamankan Polisi, Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara
Pelaku bernama Saiman (47) alias Man Pincang, warga Pekon Patoman, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu.
Ia menjadi bulan-bulanan warga yang menangkapnya.
Peristiwa itu terjadi di Pasar Pekon Yogyakarta Selatan, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Lampung.
Kepala Polsek Gadingrejo Iptu AY Tobing membenarkan kejadian tersebut.
Ketika itu, petugas patroli Polsek Gadingrejo sedang melintas.
"Sehingga langsung diamankan petugas ke mobil patroli dan dibawa ke Mapolsek Gadingrejo," ungkap Tobing mewakili Kapolres AKBP Rio Cahyowidi.