Curanmor di Pringsewu

5 Lima Kali Dipenjara, Pelaku Curanmor di Pringsewu Ini Tak Pernah Kapok

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku curanmor diamankan di Mapolsek Gadingrejo.

Kanit Reskrim Polsek Gadingrejo Ipda Tajudin mengatakan, pelaku merupakan seorang residivis.

Pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa sebuah kunci T dan sepeda motor korban.

Sepeda motor Honda Beat putih ini sudah mengalami kerusakan pada lubang kuncinya.

Akibat perbuatannya itu, kini pelaku Saiman harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Gadingrejo.

( Tribunlampung.co.id / Robertus Didik Budiawan )

Berita Terkini