Muktamar NU

Jelang Pemilihan Ketua Umum PBNU, Berikut Nama 9 Kiai Sepuh Anggota Tim AHWA

Penulis: kiki adipratama
Editor: Dedi Sutomo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sidang Pleno pemilihan Rais Aam pada Muktamar ke-34 NU. Berikut Nama 9 Kiai Sepuh Anggota Tim AHWA.

TRIBUNLAMPUNG, BANDAR LAMPUNG – Berikut 9 nama kiai sepuh  yang masuk tim Ahlul Walii Wal Aqdi (AHWA) pada sidang pleno III Muktamar ke-34 NU, Kamis (23/12/2021) sore.

Nama wapres Ma'ruf Amin masuk ke dalam 9 nama tim AHWA yang diputuskan dalam sidang Pleno III Pemilihan Rais Aam PBNU.

Keputusan itu diketuk palu oleh Ketua Sidang Pleno III Muhammad Nuh diruang sidang GSG Unila, Kamis (23/12/2021) malam.

M Nuh mengatakan, 9 nama yang diputuskan tersebut sudah resmi terpilih dan disaksikan oleh para peserta.

9 anggota AHWA itu nantinya yang akan memilih siapa Rias Aam PBNU.

Baca juga: Jelang Pemilihan Ketua Umum PBNU, Wapres Maruf Amin Masuk Tim AHWA Bersama 8 Kiai Sepuh Lainnya

"Ini tabulasi AHWA yang sudah diputuskan dan disaksikan oleh peserta, Alhamdulillah ini kita putuskan," kata M Nuh sembari mengetuk palu sidang tiga kali.

Adapun 9 nama tersebut yakni : 

1. KH Dimyati Rois dengan jumlah suara 503 

2. Dr KH Akhmad Mustofa Bisri dengan jumlah suara 494 

3. KH Ma'ruf Amin dengan jumlah suara 458

Baca juga: Jelang Ketua Umum PBNU, Pemilihan Rais Aam di Gelar di GSG Unila Malam Ini

4. KH Anwar Mansur dengan jumlah suara 408 

5. TGL. Turmuudzin Badaruddin dengan jumlah suara 403

6. KH Miftachul Akhyar dengan jumlah suara 395 

7. KH Nurul Huda Djazuli dengan jumlah suara 385 

8. KH Akbar Marbun dengan jumlah suara 309 

9. Prof Zainal Abidin dengan jumlah suara 272 

Sesuai tata tertib muktamar, pemilihan Rais Aam PBNU disepakati menggunakan sistem AHWA.

Dengan model ini, Rais Aam akan dipilih oleh 9 orang yang mendapat mandat PCNU dan PWNU menjadi AHWA.

Model AHWA menitikberatkan pada pendekatan musyawarah mufakat.

Sedangkan penentuan Ketua Umum Tanfidziyah PBNU dilakukan dengan cara pemilihan. Para calon akan memperebutkan dukungan dari pemilik suara, yakni PCNU, PCINU, PWNU, PBNU, dan badan otonom.

Ketua SC Muktamar ke-34 NU M Nuh mengatakan, pemilihan AHWA dilakukan dengan membagi dalam enam kelompok. Tiap kelompok terdiri dari 100 orang.

"Jadi satu kotak besar kita bagi 100 sehingga 3,5 jam itu kita arahkan jam 5 sudah rampung menghitungnya. Nanti jam 7 malam pada saat pleno kita paparkan hasilnya," kata dia.

Kiai sepuh yang duduk di tim AHWA, akan memilih Rais Aam PBNU 2021-2026.

Pemilihan Rais Aam Malam Ini

Pemilihan Rais Aam PBNU pada Muktamar ke-34 NU pada malam ini segera dimulai.

Pelaksanaan musyawarah untuk pemilihan Rais Aam PBNU ini digelar di GSG Unila, Kamis (23/12/2021) malam.

Pantauan Tribunlampung.co.id di lokasi pelaksanaan Muktamar sejumlah Muktamirin sudah hadir didalam ruang sidang pleno III dan IV.

Mereka sudah menempati tempat duduknya masing-masimg yang sudah disediakan oleh panitia.

Sementara, panitia pelaksana sidang pleno masih belum terlihat didalam ruangan.

Untuk diketahui, pelaksanaan pemilihan Rais Aam ini digelar terbatas dan menerapkan protokol kesehatan.

Seluruh panitia dan peserta harus menunjukkan bukti rapid test antigen atau PCR untuk bisa masuk dan mengikuti sidang pleno.

Jika peserta yang belum memiliki bukti antigen, maka harus melakukan tes antigen ditempat.

Panitia Muktamar  telah menyediakan fasilitas tes antigen dilokasi. Ada puluhan tenaga kesehatan yang disiagakan di GSG Unila.

Tenaga kesehatan yang disiagakan, merupakan tenaga kesehatan pemerintah kota Bandar Lampung.

Pemilihan Ketum PBNU Malam Ini

Tak hanya pemilihan Rais Aam, malam ini Ketum PBNU ditentukan, mekanismenya PCNU usulkan nama baru kemudian dimusyawarahkan dan selanjutnya voting.

Diketahui, gelaran Muktamar ke-34 NU memasuki agenda pemilihan Ketua Umum PBNU.

Diperkirakan ada dua nama kandidat yang berpotensi maju menjadi calon Ketum PBNU dalam Muktamar ke-34 NU.

Keduanya yakni KH Said Aqiel Siradj dan KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya.

Mengenai mekanisme pemilihan Ketum PBNU tersebut, Ketua SC Muktamar ke-34 NU Muhammad Nuh menjelaskan, nantinya setiap cabang mengusulkan nama.

Menurutnya, siapa saja boleh mengusulkan nama-nama sebagai calon kandidat ketua umum.

Namun, kata Nuh, ada syarat minimal dukungan untuk bisa ditetapkan sebagai calon ketua umum.

"Minimal 99 suara. Siapa saja yang mencapai 99 suara atau lebih dari 99 suara itu yang masuk calon Ketum PBNU," ungkap Nuh, saat diwawancarai di GSG UIN Raden Intan Lampung, Kamis (23/12/2021).

"Kemudian, yang dapat 99 suara tadi itu kemudian diminta untuk musyawarah di antara mereka," imbuhnya.

Namun demikian, jika dalam musyawarah tidak ditemukan keputusan siapa yang akan menjadi Ketum PBNU, cara selanjutnya adalah dikonsultasikan kepada Rais Aam.

"Apakah si A saja atau si B saja yang mau maju. Kalau misalnya di antara kandidat itu belum dapat mufakatnya, maka itu dikonsultasikan ke Rais Aam terpilih."

"Terserah Rais Aam terpilih nanti kalau merekomendasikannya satu, dua atau tiga, itu terserah Rais Aamnya."

"Kalau Rais Aam sudah memberikan persetujuannya," sambungnya.

Jika calonnya lebih satu, kata Nuh, maka baru akan dilakukan voting.

"Siapa yang dapat suara terbanyak dari situ ya itu yang akan menjadi Ketum."

"Itu sudah disepakati semua," pungkas Muhammad Nuh.

Mekanisme Pemilihan Ketua Umum dan Rais Aam PBNU

Mekanisme pemilihan Rais Aam akan digelar dengan musyawarah. Sementara, pemilihan Ketua Umum PBNU rencananya digelar melalui voting.

Bagaimana pelaksanaannya ?

Ketua SC Muktamar Ke-34 NU Muhammad Nuh memberikan penjelasan mekanisme pemilihan Rais Aam dan Ketua Umum PBNU. 

Dia mengatakan, pemilihan Rais Aam dilakukan dengan mengusulkan 9 nama calon oleh setiap pengurus cabang dan pengurus cabang istimewa.

Lalu kemudian, dari 9 nama yang diusulkan tersebut akan mencari 9 nama terbesar untuk menjadi AHWA (ahlul halli wal aqdi).

Nantinya, 9 ulama yang terkumpul dalam AHWA yang akan menunjuk siapa yang akan menjadi Rais Aam PBNU.

"Kalau model pemilihan Rais itu kan mengusulkan 9 nama calon setiap pengurus cabang, wilayah, dan pengurus cabang istimewa. Dari 9 nama tadi itu dicari 9 nama terbesar. Nah, 9 terbesar itulah yang akan menjadi AHWA (ahlul halli wal aqdi) untuk memilih Rais Aam," kata Muhammad Nuh saat diwawancarai di GSG UIN Raden Intan Lampung, Kamis (23/12/2021).

Sementara terkait pemilihan Ketua Umum PBNU, setiap cabang mengusulkan nama.

Menurutnya, siapa saja boleh mengusulkan nama-nama sebagai calon kandidat ketua umum.

Namun, jelas dia, ada syarat minimal dukungan untuk bisa ditetapkan sebagai calon ketua umum.

"Minimal 99 suara. Siapa saja yang mencapai 99 suara atau lebih dari 99 suara itu yang masuk calon Ketum," jelas Nuh.

"Yang dapat 99 suara tadi itu kemudian diminta untuk musyawarah di antara mereka," imbuhnya.

Namun demikian, jika dalam musyawarah tidak ditemukan keputusan siapa yang akan menjadi Ketua PBNU, cara selanjutnya adalah dikonsultasikan kepada Rais Aam.

Baca juga: Calon Ketum PBNU KH Asad Said Ali Ungkap Alasan Tetap Maju Sebagai Kandidat

"Apakah si A saja atau si B saja yang mau maju. Kalau misalnya di antara kandidat itu belum dapat mufakatnya, maka itu dikonsultasikan ke Rais Aam terpilih. Terserah Rais Aam terpilih nanti kalau merekomendasikannya satu, dua atau tiga, itu terserah Rais Aamnya. Kalau Rais Aam sudah memberikan persetujuannya," sambungnya.

Jika calonnya lebih satu, kata Nuh, maka baru akan dilakukan voting.

"Siapa yang dapat suara terbanyak dari situ ya itu yang akan menjadi Ketum. Itu sudah disepakati semua," pungkas Nuh.

 ( Tribunlampung.co.id / rls / Kiki Adipratama )

Berita Terkini