Tak hanya menertibkan kios PKL yang berada di ruas Jalan Batu Sangkar dan Bukit Tinggi tersebut, Pemkot Bandar juga bakal membersihkan drainase yang berada di ruas jalan ini.
Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkot Bandar Lampung Sukarma Wijaya mengungkapkan, pembersihan drainase diperlukan karena dinilai banyak material atau sampah yang ada di dalam drainase.
"Sehingga ruas jalan ini benar-benar nyaman untuk dilintasi masyarakat," kata dia.
( Tribunlampung.co.id / Sulis Setia Markhamah )