Namun saat mencari kerang, Awaludin dan Ali berpisah dengan korban, Syahroni. Setelah kedua saksi selesai mencari kerang, kemudian menunggu korban di pinggir pantai.
Tapi setelah ditunggu cukup lama, korban belum kembali. Kemudian saksi mencari korban di sepanjang bibir pantai.
Pada saat mencari tersebut, datang saksi Saputriani yang memberitahu sekira pukul 13.00 WIB sempat mendengar teriakan meminta tolong dari korban.
"Namun saksi mengira teriakan tersebut adalah teriakan orang yang sedang bercanda, maka saksi menghiraukan teriakan tersebut," katanya.
Atas keterangan tersebut, lantas saksi Awaludin memberitahu aparat desa. Kemudian aparat desa bersama Basarnas Provinsi Lampung, Bhabinkamtibmas, dan Bhabinsa dibantu warga melakukan pencarian korban.
Selanjutnya, Selasa (21/12), sekira pukul 15.20 WIB, korban berhasil ditemukan dalam kondisi sudah meninggal dunia.
Darwin mengatakan, keluarga korban menolak dilakukan visum maupun autopsi secara tertulis.
Keluarga menyadari bila kematian korban sebagai musibah murni yakni tenggelam. Jenazah lantas diserahkan kepada keluarga korban untuk dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum Desa Maja, Kecamatan Marga Punduh, Pesawaran. ( Tribunlampung.co.id / Anung Bayuardi / Robertus Didik Budiawan Cahyono )