TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Seorang remaja diamankan karena diduga terlibat aksi tawuran di Jalan Pramuka, Kemiling, Bandar Lampung.
Tawuran dua sekelompok remaja itu terjadi pada Rabu (19/1/2022) malam.
Kapolsek Kemiling Iptu Irwansyah menjelaskan, remaja yang diamankan tersebut berinisial MR (17), warga Hajimena, Kecamatan Natar, Lampung Selatan.
MR diamankan setelah polisi mendapat laporan dari warga sekitar.
Baca juga: BREAKING NEWS Sempat Viral 2 Kelompok Remaja Diduga Hendak Tawuran di Kemiling Bandar Lampung
"Awalnya kami mendapatkan telepon dari warga terkait sejumlah remaja yang nongkrong di pinggir jalan sekitar pukul 00.00 WIB," kata Irwansyah, Kamis (20/1/2022).
Warga melapor lantaran sempat ada ribut-ribut antara kelompok remaja tersebut.
Informasi awal yang diterima, lanjut Irwansyah, kelompok remaja tersebut berjumlah sekitar 40 orang.
Guna memastikan hal itu, petugas piket kemudian melakukan penyisiran hingga ke SPBU Jalan Pramuka.
"Informasinya memang sempat ada ribut-ribut. Lalu unit patroli Polsek Kemiling segera menuju TKP dan ternyata mereka sudah bubar," ujar Irwansyah.
Baca juga: Gara-gara Mabuk, 2 Kelompok Pemuda di Bandar Lampung Terlibat Tawuran
Setelah dilakukan penyisiran, petugas mendapati tiga orang remaja dengan gerak-gerik mencurigakan.
Namun, dua orang melarikan diri dan satu orang tertinggal.
"Satu orang ini akhirnya kami amankan ke polsek untuk dimintai keterangan," kata Irwansyah.
Menurut Irwansyah, penyisiran tadi malam juga berlanjut ke Jalan Pramuka.
Selanjutnya aparat kepolisian menemukan satu unit sepeda motor Honda Beat tanpa pelat yang sudah rusak parah.
“Di sana petugas menemukan satu unit sepeda motor yang sudah dirusak, dan turut diamankan sebagai barang bukti,” tuturnya.