Kepala SMAN 1 Bandar Lampung Ngimron Rosadi mengatakan, 3 siswa dan 1 guru yang terpapar Covid ini langsung diminta pulang ke rumah untuk isolasi.
Selanjutnya pihak Puskesmas Kebon Jahe akan melakukan pemantauan.
"Masih ada 825 siswa kita lainnya, mereka akan dilakukan tes antigen susulan. Terkait PTM, kita akan koordinasi dengan Disdikbud Lampung, apakah tetap gelar PTM atau diliburkan sementara," jelasnya, Kamis.
Sementara Kabag TU SMK SMTI Bandar Lampung Yudi Dwi Kurniawan mewakili Kepsek SMTI Farid Hardiana, menjelaskan, kasus Covid awalnya diketahui pada Jumat lalu.
Itu setelah pihaknya melakukan tracing dan didapatlah satu siswa positif Covid-19.
"Begitu ada yang positif, langsung di-tracing siswa lainnya dan pada Rabu 2 Januari bertambah lagi 4 siswa yang positif corona. Kemudian tim satgas langsung terjun untuk melakukan tracing dan akhirnya kemarin sekolah ditutup sampai dengan saat ini," jelasnya, Kamis.
PTM baik teori dan praktikum diliburkan sampai hari Minggu. Selanjutnya, sekolah akan menunggu keputusan pemerintah setempat dan pihaknya akan mengikuti aturan tersebut.
"Kami mengikuti untuk kesehatan semua lingkungan, sudah 259 orang yang dilakukan tracing dan akhirnya positif 5 orang dan 1 pegawai tenaga pendidik yang positif dan mereka dilakukan isolasi mandiri," kata Yudi.
Setelah penemuan kasus Covid itu, pihak sekolah terus melakukan penyemprotan cairan disinfektan.
Surat Edaran
Merespons persoalan ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung langsung mengeluarkan surat edaran Nomor 800/328/V.01/DP.2/2022 tentang penghentian sementara PTM terbatas SMA/SMK dan SLB di Bandar Lampung tertanggal 3 Februari 2022.
Dalam surat edaran yang ditandatangani Kadisdikbud Lampung Sulpakar itu disebutkan, seluruh SMA, SMK, dan SLB negeri maupun swasta di Kota Bandar Lampung wajib menghentikan sementara penyelenggaraan pembelajaran tatap muka terbatas dan kembali melakukan proses belajar dari rumah.
Langkah ini diambil guna memutus mata rantai penyebaran dan pengendalian peningkatan kasus Covid-19 pada klaster satuan pendidikan.
Penghentian sementara PTM ini berlaku sejak 4-17 Februari 2022.
Sulpakar juga mengatakan, selain ssiwa SMK SMTI dan SMAN 1 Bandar Lampung, kasus Covid juga ditemukan di SMAN 9 Bandar Lampung serta SMAN 13 Bandar Lampung.