Mesuji

Pemkab Mesuji Lampung Gelar Sosialisasi Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan untuk Pelaku UMKM

Penulis: M Rangga Yusuf
Editor: Teguh Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Mesuji Saply Th buka kegiatan sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan di Aula Perpustakaan Mesuji.  

"Manfaat yang akan didapatkan yaitu pengobatan dan perawatan akibat kecelakaan kerja, akan ditanggung sampai sembuh. Jika selamat tetapi mengalami cacat, bisa diberikan fasilitas yang mendukung begitu juga akan diberikan santunan," sambungnya.

Kemudian, jika meninggal dunia, akan diberikan santunan sebanyak 48 dikali upah yang diberikan kepada ahli waris.

Lalu santunan berkala, biaya pemakaman dan beasiswa untuk anak.

Selanjutnya untuk program Jaminan Kematian (JKM), tidak ada hubungannya dengan meninggal akibat kecelakaankerja, tetapi meninggalnya karena sakit biasa atau mati mendadak. Maka akan mendapatkan santunan.

Dan yang terakhir adalah program Jaminan Hari Tua (JHT), pada prinsipnya tabungan untuk bekal hari tua, berdasarkan hasil iuran dan dana pengembangan.

"Untuk biaya nya sendiri untuk JKK ditetapkan 1 persen dari pendapatan, JKM Rp 680/ dan JHT 2 persen," ucapnya.

Lebih lanjut, Zeze panggilan akrabnya menuturkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan sendiri untuk melindungi para pekerja dari semua segmen pekerja.

"Jadi bukan hanya penerima upah, bukan penerima upah atau tenaga kerja non formal, mereka bekerja sendiri untuk menghasilkan uang sendiri dan termasuk pelaku UMKM," pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id /M Rangga Yusuf)

 

Berita Terkini