Di dekat kolam renang Pahoman, lanjut Suwandi pelajar ini berencana memecah kembali paket ganja yang diterima.
Namun belum sempat dipecah pecah, keduanya lebih dulu diamankan aparat kepolisian.
"Kami temukan ada pemesanan di HP tersangka, paket Rp 50 ribu," kata Suwandi.
Saat ini kedua pelajar dan barang bukti berupa 1 paket ganja, 1 unit motor Beat BR 2235 ACR, 2 unit HP dan 1 dompet warna coklat diserahkan ke Satnarkoba Polresta.
"Tadi malam sudah kita serahkan ke Satnarkoba Polresta untuk pengusutan lebih lanjut," kata Suwandi.
( Tribunlampung.co.id / Muhammad Joviter )
Baca juga: Gerebek Rumah di Terbanggi Besar, Polres Lampung Tengah Temukan Ganja 3,6 Kg