TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - DPRD Pringsewu akhirnya memanggil pihak manajemen minimarket yang didapati melakukan penimbunan minyak goreng.
Ketua Komisi II DPRD Pringsewu Maulana M Lahudin mengatakan, pemanggilan itu dilaksanakan, Rabu, 16 Februari 2022.
"Agendanya rapat kerja dengar pendapat terkait minyak goreng," ujar Maulana, Selasa, 15 Februari 2022.
Tidak hanya pihak manajemen mini market, pihaknya juga mengundang organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di Pemerintah Kabupaten Pringsewu.
Diantaranya, Dinas Perizinan, Dinas Koperindag, dan Sat Pol PP.
Sebelumnya diberitakan, DPRD Pringsewu bersama Sat Pol PP Pringsewu mendatangi ritel yang diduga melakukan penimbunan minyak goreng.
Tim sidak DPRD Pringsewu dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Pringsewu Maulana M Lahudin didampingi Ketua Komisi IV DPRD Pringsewu Suryo Cahyono dan Sekretaris Komisi II Anton Subagiyo.
Tim bersama sejumlah personil Pol PP Pringsewu ini mendatangi ritel yang berada di tugu bambu Pringsewu.
Tepatnya berada di seberang Mapolsek Pringsewu Kota.
Saat monitoring ke toko Indomart ini, tim mendapati galeri penjualan minyak goreng satu harga kosong.
Sementara pegawai menginformasikan bila minyak goreng sudah habis.
Baca juga: Polres Pringsewu Bentuk Tim Pengawasan Minyak Goreng, Penimbun Terancam Pidana 5 Tahun
Meskipun minyak goreng diinformasikan datang setiap hari.
Akan tetapi, begitu tim hendak melihat ke gudang ritel modern ini.
Sejumlah pegawai berupaya memindahkan minyak goreng.
Baik itu kemasan dua liter maupun satu liter. Atas temuan itu, tim langsung mengamankan minyak goreng itu
Ketua Komisi II DPRD Pringsewu Maulana M Lahudin mengungkapkan, bahwa ketika pihaknya masuk ke ritel tersebut stok di galeri penjualan kosong.
Setelah ditanyakan ke pegawai, lanjut Maulana, minyak goreng satu harga telah habis.
Akan tetapi begitu tim akan mengecek ke gudang menemukan tumpukan minyak dipojok ruangan yang sedang direnovasi.