Berita Terkini Artis

Terjerat Kasus Quotex, Doni Salmanan Pernah Beri Uang Dollar Lesti Kejora

Editor: taryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Crazy Rich Bandung Doni Salmanan dan istrinya, Dinan Fajrina.

Kemudian Pasal 378 KUHP dan Pasal 55 KUHP, dan/atau Pasal 3, Pasal 5, dan pasal 10 UU RI Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Masih dari Kompas.com, sebelumnya sebanyak delapan korban melaporkan pemilik dan sejumlah mitra Binomo, termasuk Indra Kenz alias Indra Kesuma.

Para korban melapor ke Dittipideksus Bareskrim pada 3 Februari 2022, diduga total kerugian mencapai Rp 3,8 miliar.

Indra Kenz sudah ditetapkan tersangka dan terancam hukuman 20 tahun penjara.

Sosok yang dijuluki Crazy Rich Medan itu diduga melakukan tindak pidana judi online dan/atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan, perbuatan curang dan/atau TPPU.

Naik ke Penyidikan

Kasus Binomo atas terlapor Doni Salmanan naik ke penyidikan.

Kasus ini ditangani Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Peningkatan status dari penyelidikan menjadi penyidikan disampaikan Mabes Polri.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli menyampaikan bahwa naiknya status perkara tersebut setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Jumat (4/3/2022).

"Sudah dilakukan gelar perkara pada hari ini Jumat tanggal 4 Maret 2022 dan telah diputuskan terhadap perkara DS dinaikan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan," ujar Gatot dalam konferensi pers virtual, Jumat (4/3/2022).

Dalam kasus ini, kata Gatot, pihaknya telah memeriksa 10 orang sebagai saksi.

Adapun saksi yang diperiksa merupakan saksi pelapor hingga saksi ahli.

"Sampai dengan saat ini penyidik sudah meminta keterangan terhadap 10 orang saksi dengan rincian, 7 orang saksi dan 3 orang saksi ahli. Untuk saksi adalah saksi pelapor," pungkas Gatot.

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah mulai menjadwalkan pemeriksaan terhadap Doni Salmanan dalam kasus Binomo.

Dia telah direncanakan bakal diperiksa pada pekan depan.

Demikian disampaikan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

Namun, dia tak menjelaskan secara detil waktu pemeriksaan terhadap Doni Salmanan.

"Infonya minggu depan," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jumat (4/3/2022).

Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menuturkan pihaknya akan terus melakukan pengembangan kasus Binomo untuk mencari siapa saja affliator yang telah merugikan banyak korban.

“Saya sampaikan bahwa ketika melakukan pengembangan, penyidik melakukan pengembangan, siapa pun yang terlibat dalam kasus termasuk kasus afiliator saudara IK, maka kita akan proses lebih lanjut,” pungkasnya.

Postingan

Dilaporkan ke Polisi, Doni Salmanan coba menguatkan sang istri.

Doni Salmanan dilaporkan ke Bareskrim Polri beberapa waktu lalu karena kasus Binomo.

Laporan itu sama dengan Indra Kenz yang ditahan karena dugaan penipuan sebagai affiliator binary option dalam investasi bodong Binomo.

Lewat unggahan di Instagram Story, Doni Salmanan berusaha untuk melatih pikirannya agar tetap tenang menghadapi masalah tersebut.

"Latih pikiranmu untuk tetap tenang dalam setiap situasi," tulis Doni Salmanan menggunakan bahasa Inggris dikutip Tribunnews.com, Jumat (4/3/2022).

Doni juga berusah menguatkan istrinya yang baru ia nikahi dua bulan lalu, Dinan Nurfajrina agar tetap kuat menghadapi masalah ini.

"I love you forever kita bisa lewatin semua ini Bismillah," tulis Doni Salmanan di Instagramnya.

Sekedar informasi, nama Doni Salmanan viral ketika menyawer Reza Arap sebesar Rp 1 miliar.

Saat itu Doni Salmanan mengaku tengah bergabung dengan live YouTube Reza Arap dan mengatakan apa yang diberikan kepada Reza Arap adalah benar-benar iklhas dan nyata.

Doni Salmanan mengatakan sama sekali tidak ada setting-an dan juga tidak ada rekayasa dalam hal ini.

Sejak saat itu banyak yang penasaran dari mana Doni Salmanan mendapat kekayaannya dan mulai mengikuti jejaknya.

Suka Bagi-bagi uang

Selebgram Doni Salmanan kini juga dilaporkan ke polisi terkait kasus penipuan binary option Binomo, seperti halnya Indra Kenz.

Influencer Doni Salmanan yang kerap membuat konten sedekah dan bagi-bagi uang kini terseret kasus serupa setelah Indra Kenz jadi tersangka dan ditahan.

Apakah nasib Doni Salmanan bakal seperti Indra Kenz yang berakhir di balik kerangkeng? 

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan membenarkan informasi soal pelaporan terhadap influencer Doni Salmanan (DS) ke Bareskrim Polri terkait kasus Binomo.

Menurut Ramadhan, laporan terhadap Doni saat ini masih dalam proses penyelidikan di Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.

“Sudah ada laporannya dan masih dalam penyelidikan,” kata Ramadhan saat dihubungi Kompas.com, Rabu (2/3/2022).

Kendati demikian Ramadhan belum memberi informasi lebih dalam soal materi dan pasal yang disangka dalam pelaporan tersebut.

Secara terpisah, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtitpideksus) Bareskrim pada 1 Maret 2022, menyebutkan bahwa ada pelaporan terhadap Doni Salmanan ke Dittipidsiber Bareskrim Polri.

“Iya (DS). Pelaporannya ke sana (Dittipidsiber Bareskrim). Ada korban yang melapor ke sana,” ucap Whisnu pada Selasa (2/3/2022).

Menurut Whisnu pelaporan tersebut juga terkait dengan kasus Binomo yang sedang ditangani di Dittipideksus Bareskrim.

Meskipun laporan ditangani di direktorat yang berbeda, Whisnu memastikan proses penyelidikan akan tetap berjalan.

Ia juga menegaskan, pihaknya terus mengembangkan dugaan adanya afiliator lain dan dalang dari aplikasi berkedok trading binary option tersebut.

“Nggak apa-apa, di sana bisa nyidik. Kami juga bisa nyidik, pengembangannya,” kata dia.

Diketahui, kasus tindak pidana judi online dan/atau tindak pidana pencucian uang dan/atau penipuan terkait aplikasi Binomo sedang ditangani di Dittipideksus Bareskrim Polri.

Sebanyak 8 korban melaporkan pemilik dan sejumlah afiliator Binomo, termasuk Indra Kesuma alias Indra Kenz pada 3 Februari 2022 lalu.

Diduga kerugian para korban mencapai Rp 3,8 miliar.

Indra Kenz kini sudah ditetapkan tersangka dan terancam hukuman 20 tahun penjara atas dugaan tindak pidana judi online dan/atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan, perbuatan curang dan/atau TPPU.

Ia disangka Pasal 45 ayat 2 jo pasal 27 ayat 2 dan/atau Pasal 45 ayat 1 jo pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE). Subsider Pasal 3 dan/atau Pasal 5 dan/atau Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Kemudian, Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 KUHP.

Sosok Doni Salmanan

Doni Salmanan dikenal sebagai seorang YouTuber dan seorang pengusaha.

Ia tinggal di Soreang, Bandung, dan ia adalah founder CEO sebuah perusahaan bernama Salmanan Group.

Perusahaan Salmanan Group sendiri bergerak di bidang keuangan.

Selain itu, Doni dikenal sebagai seorang trader yang sukses dan berhasil merubah hidupnya.

Doni juga memiliki kanal YouTube Salmanan Vlog dan ia membagikan kisahnya di sana.

Di Salmanan Vlog, ia mengaku pernah bekerja sebagai tukang parkir. Selain itu, ia juga pernah bekerja sebagai office boy di sebuah bank.

Namun ia kemudian memulai Trader dengan modal Rp 500 ribu, dan sukses hingga sekarang.

Melalui akun Instagramnya, Doni membagikan potret dirinya dengan motor dan mobil mewah yang ia miliki sekarang. 

Doni Salmanan juga kerap membuat konten sedekah dan bagi-bagi uang.

Dalam salah satu videonya, Doni Salmanan pernah pamer memberikan uang segepok kepada ibu-ibu pedagang rokok di jalan.

Dalam video viral yang dibagikan di akun Instagram-nya, @donisalmanan, Doni terlihat berada di dalam mobilnya.

Jendela mobilnya tampak dibuka, sementara itu ibu pedagang rokok tersebut berdiri di sampingnya.

"Sampai jam berapa dagang di sini?" tanya Doni dalam video viral itu.

"Ini mau pulang," jawab ibu berkerudung tersebut.

Si ibu itu pun memberikan beberapa bungkus rokok ke Doni Salmanan. Namun, Doni justru membayarnya dengan segepok uang.

"Nih bawa," kata Doni sambil menyerahkan uangnya.

"Banyak amat," kata ibu tersebut kaget.

Doni tetap meminta agar ibu itu membawa uangnya.

"Semangat ya. Bantuan PPKM dari saya," ujarnya.

Ibu pedagang rokok itu langsung mendoakan Doni.

"Semoga rezekinya banyak. Mudah-mudahan rezekinya banyak. Sehat terus," katanya.

"Amin. Ibu asli Jakarta?" tanya Doni.

"Brebes," jawab ibu itu.

Di kolom caption, Doni menulis, ia menemukan ibu itu ketika sedang perjalanan dari Bandung ke Jakarta.

Ia melihat ibu tersebut sedang berjualan rokok sendirian tengah malam menggunakan sepeda. Ketika melihat ibu itu, ia menjadi terpikirkan orang tuanya zaman dulu.

"Terkadang saya ngeliat ibu seperti ini suka kepikir orang tua saya zaman dulu, jadi saya paham betul perasaan dan kondisi ibu" pejuang seperti ini .

"Bukan RIYA, Semoga video ini bisa membantu dan memberikan contoh yang baik untuk temen temen semuanya," tulis @donisalmanan.

( Tribunlampung.co.id )

Berita Terkini