Lampung Tengah

Ancam Bunuh Tetangganya, Pemuda di Gunung Sugih Lamteng Diamankan Polisi

Penulis: syamsiralam
Editor: Reny Fitriani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku D diamankan di Mapolsek Gunung Sugih.

Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Ribut dengan tetangga, seorang pemuda di Kampung Fajar Bulan, Kecamatan Gunung Sugih, harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Pelaku D (21) warga Dusun Karang Sari dilaporkan tetanganya sendiri S (32) karena mengancam akan membunuh S dikarenakan kesalah pahaman antara keduanya.

Kronologisnya, saat korban sedang duduk di belakang rumahnya bersama sang istri, Kamis (17/3/2022) sekitar pukul 10.00 WIB.

Tak berapa lama, datang pelaku D dengan mengendarai sepeda motor dan tiba-tiba saja meneriaki korban dan istrinya.

Menurut Kapolsek Gunung Sugih AKP Wawan Budiarto mendampingi Kapolres AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, pelaku tersinggung karena korban mencari adiknya di rumah pelaku.

Pelaku D tersinggung karena korban mengira adiknya berinisial R (18) yang tidak pulang ke rumah ada di rumah pelaku.

"Pelaku tersinggung karena dikira (korban) menyembunyikan adik perempuan korban yang berinisial (R) di rumahnya," kata AKP Wawan Budiarto, Sabtu (19/3/2022).

Tak terima dengan penjelasan korban, pelaku kemudian mengambil sebatang kayu sepanjang satu meter dan mengajak korban duel dengannya.

"Sambil memegang sebatang kayu dan terus mengumpat korban, pelaku mengajak korban berduel dan mengancam akan membunuh korban," jelas Kapolsek.

Menurut Wawan, korban pada saat itu hanya menanyakan kepada pelaku, jika melihat keberadaan adiknya supaya diberi tahu supaya pulang.

Baca juga: 500 Siswa di Lampung Tengah Ikut Seleksi Paskibra

Karena merasa terancam, korban lalu melaporkan perbuatan D ke Mapolsek Gunung Sugih, Sabtu (18/3/2022).

Atas dasar laporan korban, pihak Polsek Gunung Sugih lantas menjemput pelaku, dan membawanya ke Mapolsek Gunung Sugih guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

(Tribunlampung.co.id/SyamsirAlam)

Berita Terkini