Bandar Lampung

Penggunaan Sistem e-Voting pada Pemilu 2024 Rawan untuk Diretas

Editor: Dedi Sutomo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Hacker mencuri data. Pemanfaatan sistem e-Voting untuk pemungutan suara pada Pemilu 2024 dinilai memiliki kerawanan. Sistem ini rawan diretas.

"Kalau KPU memang punya visi soal pemungutan suara online. Tapi beberapa persyaratan harus terpenuhi. Misal kesiapan teknologi pendukungnya. Termasuk ketersediaan jaringan listrik dan sinyal," kata Antoniyus, Jumat (25/3/2022) lalu.

Dia menjelaskan, jika pemilu dilaksanakan saat ini, maka e-voting tidak bisa digunakan di Provinsi Lampung.

Lampung yang terdiri dari 15 kabupaten/kota memiliki banyak titik lemah jaringan atau blankspot.

"Saat ini masih banyak wilayah yang belum terakses jaringan listrik dan sinyal yang lemah atau blankspot," ujar Antoniyus.

Selain itu, kesiapan sumber daya manusia (SDM) juga masih menjadi kendala yang paling utama untuk menerapkan e-voting.

"Kesiapan SDM juga harus, baik penyelenggara maupun peserta," pungkas Antoniyus.

( Tribunlampung.co.id / Kiki Adipratama 

Berita Terkini