Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Ide menggunakan sistem pemungutan suara secara online (e-voting) yang diusulkan oleh Menkominfo Jhonny G. Plate beberapa waktu lalu mendapatkan tanggapan beragam.
Sebagian ada yang menyetujui usulan tersebut. Namun, ada juga yang berpendapat pemanfaatan e-voting memiliki kelemahan.
Seperti dikatakan oleh Peneliti dari Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD) Dian Permata.
Dirinya mengatakan, pemungutan suara melalui e-voting rawan diretas.
Dikatakan oleh Dian, ide e-voting bukanlah hal baru.
Baca juga: Pemilu Melalui e-Voting Rawan Diretas
Baca juga: KPU Lampung Menilai Kesiapan Teknologi e-Voting Perlu Dipersiapkan Sebelum Diterapkan di Pemilu 2024
Melainkan sudah sejak lama dan bahkan pernah digunakan oleh negara-negara maju di luar negeri seperti Amerika Serikat.
"Ide Kominfo itu ide lama di beberapa negara maju. Seperti Amerika, e-voting ini tidak digeliatkan lagi dan mulai ditolak karena mudah di-hack," kata Dian Permata, Selasa (29/3/2022) kemarin.
"Donald Trump saja bisa kena hack, apalagi kita. Maka ini harus betul-betul disiapkan. Bukan hanya masalah teknis, tapi juga security (keamanan)," jelasnya.
Kendati begitu, Dian mengapresiasi niat baik Menkominfo yang ingin menyederhanakan kerumitan proses pemilu di Indonesia.
Namun, dia berharap jika hal tersebut ingin dilakukan, maka harus disiapkan sarana dan prasarananya.
"Ya tapi memang ini terobosan untuk rumitnya pemilu. Maka harus dipastikan infrastrukturnya," kata Dian.
KPU Lampung Nilai Teknologi e Voting Perlu Disiapkan.
Baca juga: Lampung Belum Siap e-Voting, Banyak Daerah Susah Sinyal Internet
Baca juga: Penumpang Lion Air Ngamuk di Bandar Soetta karena Bagasi Tak Keluar Viral di Medsos
Sementara, menurut Komisioner KPU Lampung Antoniyus Cahyalana, tak ada yang aneh dengan usulan Menteri Jhonny.
Sebab, pada prinsipnya KPU juga memang memiliki visi terkait pemungutan suara secara online.
Namun, kata dia, pelaksanaan e-voting tersebut harus memenuhi sarana dan prasarana yang dibutuhkan.
"Kalau KPU memang punya visi soal pemungutan suara online. Tapi beberapa persyaratan harus terpenuhi. Misal kesiapan teknologi pendukungnya. Termasuk ketersediaan jaringan listrik dan sinyal," kata Antoniyus, Jumat (25/3/2022) lalu.
Dia menjelaskan, jika pemilu dilaksanakan saat ini, maka e-voting tidak bisa digunakan di Provinsi Lampung.
Lampung yang terdiri dari 15 kabupaten/kota memiliki banyak titik lemah jaringan atau blankspot.
"Saat ini masih banyak wilayah yang belum terakses jaringan listrik dan sinyal yang lemah atau blankspot," ujar Antoniyus.
Selain itu, kesiapan sumber daya manusia (SDM) juga masih menjadi kendala yang paling utama untuk menerapkan e-voting.
"Kesiapan SDM juga harus, baik penyelenggara maupun peserta," pungkas Antoniyus.
( Tribunlampung.co.id / Kiki Adipratama