Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Sejumlah kepala sekolah (kepsek) dan bendahara BOS di lingkungan Disdikbud Lampung telah melakukan laporkan LHKPN.
Disdikbud Lampung mencatat setidaknya ada 82 persen dari jumlah total kepsek dan bendahara BOS yang telah melapor LHKPN.
Kadisdikbud Lampung Sulpakar mengatakan saat ini sudah ada 1.918 ASN yang melapor harta kekayaannya.
"Total 2.339 ASN, jadi kurang 421 ASN lagi di lingkungan Disdikbud Lampung yang belum melaporkan hartanya," ungkapnya. Sabtu (2/4/2022).
Lanjutnya sejumlah ASN yang belum melaporkan harta kekayaannya dikarenakan ada beberapa kendala.
Baca juga: Disdikbud Lampung Minta Kepsek dan Bendahara BOS Segera Lapor LHKPN
Baca juga: 2.545 Pejabat di Lampung Belum Lapor LHKPN, TPP Tidak Cair Jika Belum Lapor Harta Kekayaan
"Pertama memasuki masa pensiun dan juga ada yang terkendala jaringan internet hingga susah mengakses website LHKPN KPK bagi yang di daerah," sebuatnya.
Sulpakar mengaku hal tersebut tak menjadi halangan untuk mendorong para ASN untuk melapor LHKPN.
"Karena ini merupakan kewajiban dan harus segera dilaporkan dengan harapan aturan yang diminta KPK kita penuhi," tandas Sulpakar.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)