Lampung Selatan

Polres Lampung Selatan Ungkap 10 Kasus Narkoba, Amankan 9 Tersangka Selama Operasi Antik Krakatau

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Selama Operasi Antik Krakatau, Polres Lampung Selatan barhasil mengungkap 10 kasus Narkoba, dan juga berhasil mengamankan 9 orang tersangka dan 1 orang DPO.

LP/327/III/2022/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES LAMPUNG SELATAN/POLDA LAMPUNG pada 21 Maret 2022. Tersangka atasnama Roni Satria alias Rifki (27) warga Desa Bangunan, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan.

TKP di Desa Kecapi, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung selatan. Barang bukti yang diamankan 2,64 gram sabu dan uang tunai sebesar Rp 400 ribu

LP/333/III/2022/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES LAMPUNG SELATAN/POLDA LAMPUNG pada 23 Maret 2022. Tersangka atasnama Fahrul Rozi (29) warga Kelurahan Bumi Agung, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan.

TKP di Jalan Kopral M Toyib, Kelurahan Bumi Agung, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan. Barang bukti seberat 0,17 gram sabu.

LP/345/III/2022/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES LAMPUNG SELATAN/POLDA LAMPUNG pada 25 Maret 2022. Tersangka atasnama Rian Maspanjak alias Spanjak (34) warga Desa Branti, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan.

TKP di Desa Rawi, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan. Barang bukti yang diamankan 0,72 gram sabu dan uang tunai sebesar Rp 250 ribu

LP/358/III/2022/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES LAMPUNG SELATAN/POLDA LAMPUNG pada 29 Maret 2022. Tersangka Robi Yantoro (36) warga Desa Rangai Tri Tunggal, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan.

TKP Desa Rangai Tri Tunggal, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan. BARANG bukti yang diamankan 0,26 gram sabu dan uang tunai  Rp 50 ribu.

LP/366 /III/2022/SPKT/SAT. NARKOBA/POLRES LAMPUNG SELATAN/POLDA LAMPUNG pada 31 Maret 2022. Tersangka inisial D (DPO), Laki - laki. TKP di Desa Tajimelela, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan. Barang bukti yang diamankan 8 gram sabu.

(Tribunlampung.co.id/ Dominius Desmantri Barus)

Berita Terkini