LP/327/III/2022/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES LAMPUNG SELATAN/POLDA LAMPUNG pada 21 Maret 2022. Tersangka atasnama Roni Satria alias Rifki (27) warga Desa Bangunan, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan.
TKP di Desa Kecapi, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung selatan. Barang bukti yang diamankan 2,64 gram sabu dan uang tunai sebesar Rp 400 ribu
LP/333/III/2022/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES LAMPUNG SELATAN/POLDA LAMPUNG pada 23 Maret 2022. Tersangka atasnama Fahrul Rozi (29) warga Kelurahan Bumi Agung, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan.
TKP di Jalan Kopral M Toyib, Kelurahan Bumi Agung, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan. Barang bukti seberat 0,17 gram sabu.
LP/345/III/2022/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES LAMPUNG SELATAN/POLDA LAMPUNG pada 25 Maret 2022. Tersangka atasnama Rian Maspanjak alias Spanjak (34) warga Desa Branti, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan.
TKP di Desa Rawi, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan. Barang bukti yang diamankan 0,72 gram sabu dan uang tunai sebesar Rp 250 ribu
LP/358/III/2022/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES LAMPUNG SELATAN/POLDA LAMPUNG pada 29 Maret 2022. Tersangka Robi Yantoro (36) warga Desa Rangai Tri Tunggal, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan.
TKP Desa Rangai Tri Tunggal, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan. BARANG bukti yang diamankan 0,26 gram sabu dan uang tunai Rp 50 ribu.
LP/366 /III/2022/SPKT/SAT. NARKOBA/POLRES LAMPUNG SELATAN/POLDA LAMPUNG pada 31 Maret 2022. Tersangka inisial D (DPO), Laki - laki. TKP di Desa Tajimelela, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan. Barang bukti yang diamankan 8 gram sabu.
(Tribunlampung.co.id/ Dominius Desmantri Barus)