Ada 155 desa telah dicoba menggunakan e-voting saat Pilkades.
"Memfasilitasi penerapan e-voting. Jadi, e-voting sudah dilaksanakan dalam Pilkades di 155 desa di tahun 2021," kata Tito dalam raker Komisi II DPR, Selasa.
Adapun usulan Pemilu 2024 menggunakan e-voting pertama kali diungkapkan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate. Menurut Johnny, sistem pemungutan suara Pemilu dengan e-voting sudah banyak dilakukan di beberapa negara.
“Pengadopsian teknologi digital dalam giat Pemilu memiliki manfaat untuk mewujudkan efektivitas dan efisiensi dalam proses kontestasi politik yang legitimate.”
“Baik dalam tahapan pemilih, verifikasi identitas pemilih, pemungutan suara, penghitungan suara hingga transmisi dan tabulasi hasil pemilu,” kata Johnny dalam keterangan tertulis, Selasa (22/03/2022) lalu.
Salah satu negara yang terdepan dalam pengadopsian pemungutan suara digital yakni Estonia.
Ia mengatakan, Estonia sudah melaksanakan Pemilu melalui sistem e-voting yang bebas, adil dan aman sejak tahun 2005.
DPRD Lampung Nilai e-Voting Miliki Sejumlah Kelemahan
Usulan untuk menggunakan sistem e-voting pada Pemilu 2024 dinilai banyak kalangan memiliki sejumlah kelemahan.
Sistem tersebut, dinilai berpotensi untuk bisa memunculkan terjadinya ‘kongkalikong’ politik.
Seperti dikatakan oleh Wakil Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi DPD PDI Perjuangan Lampung, Watoni Noerdin.
Menurut dirinya, potensi untuk memanipulasi data dengan e-voting sangat mungkin.
Sebab, teknologi bisa digunakan dengan bebas sesuai fitur yang diciptakan.
"Jadi harus betul betul fair karena kehawatiran itu bisa jadi sarana Kong kalikong, kalo kerahasiaan bisa dijaga mungkin gak ada masalah," kata Watoni Noerdin, Selasa (29/3/2022) kemarin.
Anggota Komisi I DPRD Lampung ini mengatakan, pemungutan suara secara online butuh persiapan teknis yang matang.