Berita Terkini Artis

Kasusnya Dituding Settingan, Gil Gladys Tunjukkan Bukti Telah Laporkan Mayang ke Polisi

Penulis: Putri Salamah
Editor: Teguh Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasusnya Dituding Settingan, Gil Gladys Tunjukkan Bukti Telah Laporkan Mayang ke Polisi.

“Isi pasal tersebut tentang orang yang sengaja dan tanpa hak mendistribusikan atau mentramisikan maupun membuat dapat mudah diaksesnya informasi elektronik, atau dokumen elektronik berisi penghinaan dan pencemaran nama baik,” terang Machi Ahmad.

Gil Gladys mengaku, telah menempuh jalur damai dengan pihak Mayang.

Namun sayangnya, kesempatan mediasi pihaknya itu tidak ditanggapi.

Justru pihaknya disomasi oleh pihak Mayang.

Sebagaimana diketahui, Mayang dibantu Doddy Sudrajat menggandeng pengacara Farhat Abbas untuk menghadapi kasus ini.

Permintaan pihaknya, lanjut Gladys, meminta Mayang menyampaikan permintaan maaf terbuka pun tidak digubris.

“Sebenernya kita sudah kasih kesempatan untuk mediasi, kita kasih waktu. Minta maaf dulu lah secara terbuka, karena ini sudah menjelek-jelekkan produk kan,” ucap Gil Gladys.

Gil Gladys mengatakan, pihaknya membuka kesempatan dan menyambut baik jika Mayang ingin menyelesaikan permasalahan itu secara baik-baik.

“Kita juga membuka kesempatan untuk dia dateng ke kita. Sebenernya kalau mau diselesaikan secara baik-baik, kita welcome banget kok,” ucap Gladys.

Sayangnya, Gladys menilai hingga kini tidak ada itikad baik yang ditunjukkan pihak Mayang.

“Cuma kan sampe sekarang nggak ada itikad baik dari mereka, terus saya juga disomasi dua kali. Dan akhirnya saya somasi juga dan akhirnya jadi dilaporkan,” ucap Gladys.

Anak Doddy Sudrajat, Mayang terancam hukuman empat tahun penjara dan denda Rp 350 juta.

“Itu ancamannya 4 tahun penjara dan denda 350 juta rupiah,” kata Machi Ahmad.

Bahkan, kata Machi, tidak menutup kemungkinan ada penambahan pasal nanti dari proses penyelidikan.

Pihak skincare T pun merasa curiga ada pihak lain, yang mendorong Mayang untuk memberikan ulasan jelek ke produk skincare T.

Halaman
1234

Berita Terkini