Berita Terkini Artis

Digugat Rp 100 Miliar, Ruben Onsu Tunjukkan Sikap Tak Biasa

Penulis: Putri Salamah
Editor: taryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi. Ruben Onsu bersama kuasa hukumnya.

Tribunlampung.co.id, Jakarta – Ruben Onsu digugat Rp 100 miliar oleh Benny Sujono terkait sengketa merek. Kuasa hukumnya pun angkat bicara soal.

Ruben Onsu digugat Rp 100 M oleh PT Ayam Geprek Benny Sujono di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, April 2022.

Perseteruan perebutan nama merek dagang usaha kuliner suami Sarwendah dengan Benny Sujono nampaknya belum berakhir.

Pihak Benny Sujono kembali melayangkan gugatan kepada Ruben Onsu terkait merek dagang I Am Geprek Bensu.

Kasus tersebut sempat mencuri perhatian publik pada dua tahun yang lalu.

Baca juga: Digugat Rp 100 Miliar, Ruben Onsu Harus Bayar Sekaligus

Baca juga: Nasib Ruben Onsu Digugat Rp 100 Miliar Saat Bisnisnya Tengah Lesu

Ramai menjadi perbincangan publik, akhirnya kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang yang dulu menangani kasus sengketa itu pun buka suara.

Minola Sebayang mengaku belum ada komunikasi terkait hal tersebut dengan suami Sarwendah.

Sehingga, Minola mengatakan ia belum bisa mengeluarkan statement.

“Untuk perkara yang lalu kan sudah selesai ya, tapi kalau mengenai gugatan baru ini belum ada pembicaraan dengan Ruben, jadi saya juga belum bisa bicara apa-apa,” kata Minola Sebayang dikutip dari Kompas.com, Jumat (15/4/2022).

Hingga kini, Ruben Onsu pun belum memberikan tanggapan sama sekali terkait dirinya digugat Rp 100 miliar.

Dilansir dari Kompas.com, Ruben Onsu memutus sambungan telepon saat dihubungi untuk dimintai klarifikasi tentang gugatan tersebut.

Digugat Rp 100 M Oleh Benny Sujono

Baca juga: Thariq Halilintar Ungkap Alasannya Putus, Selama Ini Dibohongi dan Dicurangi

Baca juga: Fuji Gemetar Dapat Tas Mewah Rp 420 Juta

Pihak Benny Sujono yang memiliki merek I Am Geprek Bensu melayangkan gugatan kepada Dirjen Kekayaan Intelektual (KI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham), pada 2020 lalu.

Gugatan itu dilayangkan lantaran Dirjen KI dianggap menerbitkan surat penghapusan merek terdaftar yaitu PT Ayam Geprek Benny Sujono dan Yangcent.

Menurut pihak Benny Sujono saat ini, Dirjen KI tak seharusnya menerbitkan surat penghapusan merek.

Halaman
12

Berita Terkini