Tribunlampung.co.id, Lampung Timur – Para pelaku perampokan di Kecamatan Sekampung Udik Lampung Timur menyandera adik korban yang masih berusia 11 tahun.
Hal ini dikatakan oleh Kasat Reskim Polres Lampung Timur AKP Ferdiansyah, Jumat (15/4/2022).
“Jadi memang para pelaku ini sempat menyandera adik korban dengan inisial NK (11),” kata mantans Kapol KSKP Bakauheni itu.
Pelaku yang berjumlah tiga orang saat itu berhasil membawa kabur uang tunai Rp 2,2 juta dan handphone milik korban.
Keluarga lalu melaporkan kejadian perampokan dan hilangnya adik korban ke Mapolsek Sekampung Udik.
Baca juga: Pelaku Perampokan di Lampung Timur Lukai Istri Korban
Baca juga: BREAKING NEWS Polres Lampung Timur Amankan 3 Orang Perampokan, Satu Pelaku Tewas Tertembak
Setelah ditelusuri, adik korban ditemukan di perkebunan setempat.
"Setelah dilakukan penyisiran oleh massa dan anggota Polsek Sekampung Udik, akhirnya adik korban ditemukan di perladangan jauh dari rumah korban yang dirampok," ujar Ferdiansyah.
Pelaku Lukai Istri Korban
Tak hanya korban yang mendapatkan pukulan, pelaku perampokan di Lampung Timur juga menusuk istri korbannya dengan senjata tajam.
Penusukan istri korban tersebut dilakukan, lantaran para pelaku panik.
Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Lampung Timur Akp Ferdiansyah, Jumat (15/4/2022).
"Istri korban, itu ditusuk pada bagian paha atas sebelah kiri dengan luka sembilan jahitan," kata dia.
Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan itu menambahkan, penusukan tersebut dilakukan pelaku lantaran para pelaku panik.
Baca juga: Pelaku Perampokan di Lampung Timur Lukai Istri Korban
Baca juga: Seorang Pria Teriak-teriak Sebelum Tidur di Tengah Jalan Cut Nyak Dien Bandar Lampung
"Karena istri korban berteriak minta tolong sehingga para pelaku panik dan melarikan diri," ucap Ferdiansyah.
Para pelaku lalu mengambil uang tunai Rp 2,2 juta dan handphone milik korban. Para pelaku lalu melarikan diri.
Polisi Amankan 3 Perampok
Polsek Sekampung Udik bersama Tim Tekab 308 Polres Lampung Timur membekuk tiga orang perampokan di Lampung Timur.
Tiga pelaku perampokan yang diamankan yakni, SP (24) HR (49) dan MR (38). Ketiganya merupakan warga Lampung Timur.
Ketiganya diamankan pada Kamis (14/4/2022), sekira pukul 02.30 WIB.
Kasat Reskrim Polres Lampung Timur AKP Ferdiansyah mengatakan, satu pelaku terpaksa harus diambil tindakan tegas terukur.
Pasalnya, saat hendak diamankan pelaku mencoba melawan petugas.
"Awalnya kita amankan SP dan HR, baru dari hasil pengembangan, MR kita amankan pula," ujarnya.
"Satu pelaku berinisial MR tewas setelah ditembak, lantaran hendak melawan dan menyerang aparat kepolisian saat akan diamankan," sambungnya.
Menurutnya, para pelaku melakukan perampokan di rumah milik Made Dwi Saputra (18) di Desa Sidorejo Kecamatan Sekampung udik Kabupaten Lampung Timur.
Para pelaku melakukan aksinya pada Kamis (7/4/2022), sekira pukul 03.00 WIB.
Para pelaku membawa kabur uang tunai dan satu HP dari rumah korban.
(Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi)